
Hari ini, Kamis (5/3/2020), BI dan BoK sepakat memperpanjang BCSA yang bernilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun. Kesepakatan ini diteken oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Juyeol Lee.
"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BoK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Perry melalui keterangan resmi.
Perpanjangan kerja sama ini berlaku efektif mulai 6 Maret 2020 sampai 5 Maret 2023. Setelah itu, perjanjian bisa diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua belah pihak.
Menurut Perry, kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.
(aji/aji)
https://ift.tt/3cwrXKj
March 05, 2020 at 12:51PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kurangi Ketergantungan ke Dolar, RI-Korsel Perpanjang Swap"
Post a Comment