Search

Ini Penjelasan Lengkap Jokowi yang Tebar Stimulus Rp 405 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun sebagai upaya meminimalisir dampak wabah corona (COVID-19) terhadap perekonomian.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menggelontorkan dana mencapai Rp 405,1 triliun yang akan digunakan untuk dana kesehatan sebesar Rp 75 triliun, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau safety net (SSN), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan.

Dana tersebut termasuk Rp 150 triliun yang nantinya akan dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan usaha.


"Maka baru saja saya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Jokowi kemarin. Sebagai konsekuensi akibat adanya tambahan dan pembiayaan belanja, maka defisit kas keuangan negara pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Karena itu kita perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3%," kata Jokowi.

Berikut penjelasan lengkap Jokowi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (1/4/2020) :

Dana Kesehatan Rp 75 Triliun

Secara Rinci, untuk dana kesehatan, Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 triliun. Rencananya akan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan seperti test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer, dan sebagainya sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Termasuk upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien covid-19, termasuk wisma atlet," kata Jokowi.

Dari anggaran sebesar Rp 75 triliun, juga akan diperuntukkan sebagai insentif bagi tenaga medis. Dokter spesialis akan mendapatkan Rp 15 juta setiap bulannya. Dokter umum Rp 10 juta/bulan. Perawat 7,5 juta/bulan, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta/bulan.

Jokowi juga akan memberikan santunan kematian kepada keluarga tenaga medis sebesar Rp 300 juta.

Social Safety Net Rp 110 Triliun

Social safety net akan dipergunakan dalam menyalurkan program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya dinaikkan 25% dalam setahun.

Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat sebesar Rp 200.000 selama 9 bulan. Atau naik sekitar 33%.

Kartu Prakerja juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk bisa meng cover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan 1 juta.

Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Serta untuk tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175 ribu.

Adapun dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3dHZh1v

April 01, 2020 at 09:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Penjelasan Lengkap Jokowi yang Tebar Stimulus Rp 405 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.