
"Penggajian sesuai UU dengan kemampuan di Daerah. Kalau di DKI dapat gaji [dan tunjangan] Rp 70 juta jangan iri karena penerimaannya besar," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
"Memang gaji kita kecil, tapi ada gaji 13-14 dan tukin besar. [Kita] Mempersiapkan reformasi dengan akuntabilitas, sehingga tukin akan mengikuti yang ada di sini," imbuh Tjahjo.
Pernyataan Tjahjo ini berawal saat media mengklarifikasi soal PNS Eselon III dan IV yang dihapuskan. Nah Tjahjo memastikan, pejabat fungsional tersebut tidak akan berkurang penerimaannya.
"Arahan Presiden menjadi pejabat fungsional tidak berkurang penerimaannya, justru akan bisa bertambah. Akan disiapkan skemanya oleh Kemenkeu, karena dia memulai lebih dulu di Kemenkeu," kata Tjahjo.
(dru)
https://ift.tt/32VEClx
March 05, 2020 at 12:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tjahjo: Yang Lain Jangan Iri Lihat PNS DKI Dapat Rp 70 Juta"
Post a Comment