Jumlahnya mencapai US$ 2 Triliun atau setara Rp 32 ribu triliun, dan menjadi paket stimulus terbesar sepanjang sejarah yang pernah digelontorkan pemerintah AS.
Trump tidak ragu untuk menegaskan hal ini usai meresmikannya. Hal itu ditegaskan di Gedung Putih dengan didampingi para penasehat ekonominya.
"Saya menandatangani satu paket bantuan ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika," kata Presiden ke 45 AS tersebut pada Jumat (27/3), seperti dilansir CNBC Internasional.
"Ini akan memberikan pertolongan yang sangat dibutuhkan bagi keluarga, pekerja, dan bisnis bangsa kita, dan itulah masalahnya." Lanjut Trump.
Sebelum secara resmi ditandatangani oleh Trump, RUU ini melewati beberapa proses persetujuan, diantaranya melalui Senat AS pada pertengahan pekan ini. Senat melakukan voting dan akhirnya menyetujui secara bulat (96 vs 0) RUU tersebut setelah berhari-hari berdiskusi dengan alot.
RUU tersebut kemudian beralih tangan ke DPR AS (House of Representatives) dan juga disetujui. Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebut stimulus ini sebagai mitigasi atau upaya pengurangan resiko bencana. Ia tidak ragu Kongres akan menyusun lebih banyak rencana untuk membantu pemulihan.
Draf RUU setebal 880 halaman tersebut mencakup bantuan langsung tunai untuk perorangan, asuransi bagi pengangguran, pinjaman dan hibah untuk bisnis serta peningkatan sumber daya kesehatan untuk rumah sakit, negara bagian dan kota.
Berikut ini adalah rincian dari RUU Paket Stimulus Ekonomi Jumbo AS, mengutip CNBC International :
- Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar US$ 1.200 per orang atau US$ 2.400 jika berpasangan dan tambahan US$ 500 untuk setiap anak. Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk penduduk dengan pendapatan kurang dari US$ 75.000/tahun.
- Meningkatkan asuransi untuk pengangguran dengan tambahan US$ 600 dari yang diterima biasanya per minggu untuk empat bulan ke depan
- Mengumpulkan uang pembayar pajak senilai US$ 500 miliar yang kemudian digunakan sebagai pinjaman, jaminan pinjaman dan atau investasi untuk bisnis, negara bagian maupun kota yang terdampak krisis.
- Memberikan hibah untuk industri maskapai penerbangan maupun pengangkutan masing-masing senilai US$ 25 miliar dan US$ 4 miliar yang dialokasikan untuk membayar upah, gaji, dan tunjangan karyawan. Tidak lupa juga menyisihkan US$ 25 miliar dan US$ 4 miliar yang digunakan sebagai pinjaman maupun jaminan pinjaman.
- Memberikan US$ 17 miliar dalam bentuk pinjaman maupun jaminan pinjaman untuk sektor bisnis yang berperan penting dalam menjaga keamanan nasional
- Mengalokasikan anggaran senilai US$ 117 miliar untuk rumah sakit-rumah sakit dan kesehatan veteran
- Mengalokasikan anggaran senilai US$ 16 miliar untuk persediaan farmasi dan kelengkapan kesehatan nasional.
- Memberikan bantuan senilai US$ 350 miliar dalam bentuk pinjaman ke UKM untuk membayar upah, gaji maupun tunjangan pegawai senilai 250% dari gaji bulanan pemberi kerja dengan maksimal sebesar US$ 10 juta.
- Kredit pajak untuk tetap mempertahankan karyawan senilai 50% dari upah yang dibayarkan selama krisis untuk bisnis yang terpaksa menunda aktivitas operasi atau mengalami penurunan pendapatan kotor hingga 50% dibanding periode sebelumnya
- Meminta penyedia jasa asuransi untuk menanggung layanan pencegahan wabah corona tanpa membagi biaya
- Menangguhkan Pajak Penghasilan (PPh) pengusaha dengan kewajiban membayar setengahnya pada akhir 2021, dan setengahnya lagi pada 2022.
- Melarang perusahaan yang mendapat pinjaman dari pemerintah untuk melakukan aksi buy back saham sampai satu tahun setelah pinjaman di bayar kembali.
- Membatasi karyawan atau eksekutif perusahaan untuk mendapat kenaikan gaji bagi mereka yang tahun lalu menerima US$ 425.000
- Melarang bantuan wajib pajak darurat untuk Presiden Donald Trump dan bisnis anggota keluarganya begitu juga Wakil Presiden Mike Pence, kepala departemen, anggota kongres serta anggota keluarganya.
- Menangguhkan pembayaran utang pinjaman siswa hingga 30 September nanti.
(dru)
https://ift.tt/33OEMM8
March 28, 2020 at 08:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Teken Stimulus Ekonomi Terbesar AS: Rp 32.000 T"
Post a Comment