Penyesuaian waktu perdagangan ini didasarkan atas perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan bekerja dari rumah (work at home/WFH) dalam rangka meminimalisir penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
Untuk itu, dalam jam perdagangan baru ini, tak ada perubahan untuk jam pembukaan bursa, namun untuk perdagangan sesi I dikurangi 30 menit sehingga akan ditutup pada pukul 11.30 waktu JATS (Jakarta Automated Trading System).
Sementara untuk perdagangan sesi II tetap akan dimulai pukul 13.30 waktu JATS namun hanya akan berlangsung hingga pukul 15.00 waktu JATS.
Periode pra-penutupan akan tetap dilakukan dalam waktu 10 menit jelang penutupan dilakukan yakni pukul 14.50-15.00 dan pembentukan harga dan pasca penutupan akan terjadi setelahnya.
Perdagangan saham di pasar tunai akan tetap mengikut masa waktu perdagangan sesi I, begitu pula dengan perdagangan di pasar negosiasi yang tetap berlangsung mengikuti perubahan waktu perdagangan.
Adapun pelaporan transaksi efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) yang sebelumnya bisa lakukan mulai pukul 09.30 hingga 17.00 waktunya dipersingkat menjadi 09.30 hingga 15.30 saja.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan BI menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret - 29 Mei 2020 (masa berakhirnya masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah).
Adapun penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku yakni:
Perubahan waktu perdagangan ini juga berlaku untuk instrumen lainnya seperti Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) dan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) yang dilakukan melalui sistem BEI.
Selain itu, perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Sistem Fixed Income Trading System (FITS) dan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP) juga akan berlangsung berdasarkan penyesuaian jam perdagangan ini.
Perlu dicatat, waktu perdagangan baru ini akan berlaku untuk seluruh hari bursa dan berlaku hingga pemberitahuan berikutnya
Beriktu ini perubahan jam perdagangan mulai, Senin 30 Maret 2020:
Jam Perdagangan Pasar Regular:
- Sesi I pukul 09:00 s/d 11:30
- Sesi II pukul 13:30 s/d 14:49:59
- Sesi I Pukul 09:00 s/d 11:30
- Sesi I Pukul.09:00 s/d 11:30
- Sesi II Pukul 13:30 s/d 15:15:00
Pasar Regular Menggunakan Sesi
- Pra Pembukaan
- Pra Penutupan
- Pasca Penutupan
- Pukul. 08:45 s/d 08:55:00 (input order)
- Pukul. 08:55:01 s/d 08:59:59 (pembentukan harga)
- Pukul. 14:50 s/d 15:00 (input order)
- Pukul. 15:00:01 s/d 15:04:59 (pembentukan harga)
- Pukul 15:05 s/d 15:15 (Input order berdasarkan harga penutupan)
(hps/hps)
https://ift.tt/3av7XGm
March 30, 2020 at 08:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perhatian! Mulai Hari Ini Jam Perdagangan Saham Berubah"
Post a Comment