RUU Ekstradisi ini akan memungkinkan para kriminal Hong Kong dikirim dan diadili ke China. Namun, banyak warga Hong Kong beranggapan langkah ini akan membuat para kriminal menerima perlakuan tidak manusiawi apabila diekstradisi ke China dan mengikuti hukum negara itu.
Foto: Foto/ Polisi anti huru hara bentrok dengan pengunjuk rasa di dalam stasiun kereta api saat protes terhadap serangan Yuen Long di Yuen Long, Wilayah Baru, Hong Kong, Cina 27 Juli 2019. REUTERS / Tyrone Siu
|
Awalnya, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan akan tetap memberlakukan RUU tersebut meski Hong Kong telah diterjang demo besar beberapa kali. Namun, setelah mempertimbangkan dan setelah melihat demo yang terjadi menjadi semakin tak terkendali, pada awal Juli lalu Lam akhirnya mengatakan bahwa RUU Ekstradisi telah mati.
Ia juga mengatakan tidak ada rencana untuk memulai kembali pembahasan rancangan beleid itu dan menyebut upaya untuk mengubah RUU merupakan suatu "kegagalan total", mengutip CNBC International.
"Saya segera menghentikan pemberlakuan amandemen (RUU), tetapi masih ada keraguan tentang ketulusan pemerintah, atau kekhawatiran apakah pemerintah akan memulai kembali prosesnya di dewan legislatif, jadi saya tegaskan di sini: Tidak ada rencana, RUU itu sudah mati," ujar Lam, Selasa (9/7/2019).
Namun, hingga Minggu (28/7/2019), demo masih terjadi di Hong Kong. Mengapa demikian?
CNN International melaporkan pada Minggu (28/7/2019) terjadi kericuhan antara pihak pendemo dengan polisi yang bertugas menjaga keamanan. Gas air mata dan gas beracun turut mewarnai aksi demo. Polisi juga menembakkan peluru karet untuk mengusir ribuan pendemo.
Hal ini tentunya mengherankan mengingat apa yang menjadi tuntutan utama pendemo telah dipenuhi. Namun ternyata, setelah diselidiki, ada bebrapa hal yang masih dituntut untuk dipenuhi pemerintah oleh para pendemo, salah satunya adalah pengunduran diri Lam.
Berikut beberapa tuntutan yang menyebabkan demo Hong Kong masih berlangsung hingga saat ini:
1. Penghapusan seutuhnya RUU Ekstradisi, bukan hanya penangguhan.
2. Pengunduran diri Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
3. Investigasi pihak ketiga yang independen terhadap persepsi kebrutalan polisi.
4. Pemerintah harus mencabut istilah "kerusuhan", yang digunakan untuk menggambarkan demo yang telah terjadi.
5. Pembebasan semua dakwaan terhadap demonstran yang ditangkap.
6. Memberi Hak Pilih Universal karena Hong Kong tidak memiliki demokrasi secara utuh.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
https://ift.tt/2YqUlct
July 29, 2019 at 02:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Kematian' RUU Ekstradisi dan Demo Hong Kong yang Masih Terjadi"
Post a Comment