Dari rilis resmi BI, pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2020, BI menurunkan biaya SKNBI dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp 600 menjadi Rp 1. Tak hanya itu, biaya transfer nasabah ke perbankan juga diturunkan semula maksimum Rp 3.500 menjadi maksimum Rp 2.900.
"Aturan ini berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," tulis BI dalam rilisnya yang dikutip, Senin (30/3/2020).
Selain itu, BI juga mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
Kemudian, BI juga menjamin ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta tetap menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
BI juga memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.
Selanjutnya, BI menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.
BI juga mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.
BI memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.
(dru)
https://ift.tt/2UvlVTm
March 31, 2020 at 08:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Besok, Kirim Uang Via Kliring BI Biayanya Turun Jadi Rp 2.900"
Post a Comment