Search

Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar, Ini Kata Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo dengan tegas mengatakan pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19. Jokowi mengklaim langkah ini cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Langkah ekstrim pemerintah dalam menerapkan kebijakan mau tidak mau harus diambil. Namun keputusan tersebut harus diambil secara matang.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut enggan kejadian buruk di negara lain menimpa Indonesia. Sebelumnya, upaya seperti penguncian wilayah (lockdown) di India, menimbulkan kekacauan dan rusuh di negeri itu.


"Kami tidak ingin kejadian di negara lain seperti di India yang kita saksikan bersama mengalami masalah dalam penerapan kebijakannya, terjadi di Indonesia," kata Luhut dalam media sosial Instagram resminya @luhut.pandjaitan Selasa (31/3/2020).
"Karena itulah, saya ingin pembatasan sosial dan fisik harus tetap berlangsung dan mereka yang tidak sanggup bekerja dan berpenghasilan di masa-masa sulit ini, masih bisa bertahan hidup dengan bantuan dari pemerintah."

Karenanya, Luhut enggan mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru. Dalam konsep penanganan bencana maka penyelesaian bencana tidak dibenarkan menimbulkan masalah baru atau bencana baru.

Ia pun menerangkan alasan pemerintah dalam menerapkan PSSB ini.

"Berfokus pada keberlangsungan hidup seluruh masyarakat ditinjau dari berbagai aspek kebutuhan di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia. Seperti misalnya, kebijakan terkait arus mudik ketika Idul Fitri nanti yang masih saya kaji secara serius mengingat masa pandemi seperti sekarang," sebutnya.

Tidak ketinggalan, ia pun berharap masyarakat bisa diajak bekerja sama dalam pencegahan penyebaran wabah dari virus ini. Termasuk mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya, yakni media mainstream.

"Saya berharap kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan yang terpercaya, serta yang terpenting adalah mencari informasi dari sumber yang akurat sehingga kita mampu bersatu dan berjuang melewati badai pandemi ini bersama-sama," katanya.

Per 31 Maret 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus positif meningkat 114 orang dalam satu hari, menjadi total 1.528 kasus. Sementara pasien yang meninggal bertambah 14 kasus dibandingkan sehari sebelumnya, atau total menjadi 136 orang dan pasien sembuh bertambah enam orang, atau total menjadi 81 orang.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2R1sxGP

April 01, 2020 at 07:01AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar, Ini Kata Luhut"

Post a Comment

Powered by Blogger.