Search

Sederet Jurus OJK Jaga Pasar: Buyback hingga Cicilan Leasing

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan masih membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus corona (COVID-19) di banyak negara.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan pihaknya sejak Februari lalu telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.

Deretan kebijakan dan stimulus ini diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.


"OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik," katanya dalam siaran pers, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (27/3/2020).

Dia mengatakan, kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester 1-2020 dan mulai kembali pulih pada semester 2-2020 seiring dengan wabah virus corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok.


Namun demikian, pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus corona di tataran global.

Selain itu, dari sisi global, perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada Q2-2020 mengingat penyebaran virus corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei, sedangkan perekonomian Tiongkok diprediksi telah membaik pada Q2-2020 sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Tiongkok.

Dia mengatakan, besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun surat berharga negara (SBN).

Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp 6,11 triliun dan Rp 98,28 triliun, mengacu data Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) per 23 Maret 2020.

Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% month to date (mtd) atau 37,49% year to date (tahun berjalan) menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield (imbal hasil) yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps (basis poin) mtd atau 95 bps ytd.

"Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia," kata Anto.


Sementara itu, katanya, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82% yoy.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL (non performing loan) gross sebesar 2,79% (NPL net: 1,00%) dan Rasio NPF (non performing financing) sebesar 2,66%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Selain itu, sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73% yoy.

Sampai dengan 24 Maret 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp21,55 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada tahun ini telah terdapat 13 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp28,8 triliun

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing- masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold (ambang batas) masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 22,42%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670% dan 312%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2QQ8hYu

March 27, 2020 at 09:15AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sederet Jurus OJK Jaga Pasar: Buyback hingga Cicilan Leasing"

Post a Comment

Powered by Blogger.