Ada 28 investasi bodong per 30 Januari 2020 yang baru ditutup. Entitas bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange) tak berizin. Lalu ada investasi equity crowdfunding dan money game.
https://ift.tt/36NLbqP
February 01, 2020 at 05:33PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kaleng-kaleng, 28 Perusahaan Investasi Ini Ditutup OJK"
Post a Comment