Search

Karyawan Mandiri, Telkomsel, OJK dan PNS, Mulai Kerja di Rumah

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua perusahaan BUMN, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menerapkan kebijakan karyawan untuk bekerja dari rumah (work from home) per hari ini sejalan dengan himbauan pemerintah untuk melaksanakan social distancing.

Tujuannya, menghindari penyebaran virus Corona lebih masif di tanah air. Pasalnya, saat ini jumlah kasus positif penyakit karena Corona Virus Disease (Covid-19) ini mencapai 134, dengan 5 korban meninggal dan 8 pasien sembuh.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, meski cabang-cabang Bank Mandiri tetap buka normal, ia menghimbau nasabah untuk melakukan kegiatan perbankan secara digital mulai dari pembukaan rekening hingga transaksi lainnya.


"Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan. Di sebagian besar unit kerja, Bank Mandiri juga mengimplementasikan split team dan Work From Home," kata Rully dalam siaran persnya, Senin (16/3/2020).
Senada, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai hari ini, Selasa 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan kerja seluruh karyawan namun tetap memastikan operasional layanan secara umum kepada pelanggan tetap berjalan secara normal.

"Kebijakan ini telah merupakan bagian dari dan sudah sejalan dengan Business Contingency Management (BCM) yang telah disiapkan Telkomsel dalam menyikapi perkembangan bencana non-alam seperti penyebaran virus COVID-19," kata Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel dalam keterangannya.

Perseroan, kata Denny, menyebut akan terus melakukan pemantauan perkembangan penyebaran corona dan memastikan layanan kepada nasabah tetap terjaga.


Sementara itu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan juga menginstruksikan pegawainya bekerja dari rumah.

"Sebanyak 70% pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi," tegas Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan RI Anto Prabowo, dalam keterangan yang diterima Selasa (17/3/2020).

Namun, masih ada sebagian pegawai yang tetap bekerja di kantor. Ini untuk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan. "Pegawai OJK yang masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah .

"Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya," kata Tjahjo dalam dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB.

[Gambas:Video CNBC]

(hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2w1wqo1

March 17, 2020 at 09:35AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Karyawan Mandiri, Telkomsel, OJK dan PNS, Mulai Kerja di Rumah"

Post a Comment

Powered by Blogger.