Search

Ini Tips Agar Mobile Banking Aman, Tak Dibobol Via Nomor HP

Jakarta, CNBC Indonesia - Modus pembobolan mobile banking melalui nomor ponsel kini menjadi perbincangan hangat di internet. Oleh karena itu, pengguna diwajibkan berhati-hati dan harus kreatif dalam melindungi data pribadi.

Pengamat IT, Rudi Adianto menyarankan kepada masyarakat  jangan terlalu mudah menyebar nomor ponsel pribadi sebagai upaya menjaga akun mobile banking.


"Selain itu, cara saya menjaga privasi dengan menggunakan dua nomor hape. Yang satu saya pakai untuk perbankan dan nomer tersebut tidak saya sebarluaskan. Dan satu lagi saya pakai untuk transaksi yang kecil-kecil seperti Gopay, OVO, dan lain-lain," kata Rudi Adianto kepada wartawa CNBC.

Dalam transaksi perbankan terutama internet banking dan mobile banking, perbankan bisanya mengirimkan password khusus ke nomor ponsel yang dimiliki nasabah atau yang disebut OTP (One Time Password).

Nantinya OTP akan dikirim oleh perusahaan melalui sms ke nomor ponsel sebagai alat konfirmasi sebelum masuk atau mengakses ke dalam mobile banking.

Maka dari itu, nomor ponsel dan OTP menjadi dua hal penting yang harus kita perhatikan untuk menjaga keamanan mobile banking.

Rudi menjelaskan kalau pembobolan mobile banking yang terjadi di Indonesia justru diakibatkan dari sisi pengguna yang mudah dimanipulasi. Sebab, sistem pada mobile banking yang berpengalaman biasanya sudah bullet proof atau anti bobol.

"Ketika sisi teknis sudah bulletproof, maka sisi manusianya bisa jadi target. Dalam suatu sistem, mata rantai yang paling lemah adalah elemen manusianya dan yang paling mudah dimanipulasi," kata Rudi

"Di Indonesia peretasan tidak sampai harus peretas punya skill teknikal tapi murni social engineering bagaimana menggunakan satu dan lain cara agar korban memberikan kode OTP," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/36hN7Yh

January 22, 2020 at 05:16PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Tips Agar Mobile Banking Aman, Tak Dibobol Via Nomor HP"

Post a Comment

Powered by Blogger.