Search

800 Rekening Saham Diblokir, Kejagung Geledah 3 Sekuritas

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa 800 sub-rekening efek yang diblokir karena seluruh rekening saham tersebut terkait dengan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut membantah bahwa ada rekening efek yang tidak terlibat Jiwasraya, namun tetap diblokir.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengatakan sebagian dari 800 rekening efek yang diblokir diduga merupakan nominee (pinjam nama) alias rekening atas nama.

Sementara itu, sebagian lain adalah rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya.


"Nah itulah yang jadi obyek permintaan keterangan dikaitkan dengan barang bukti akhirnya dilakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening itu," ujarnya di lobi Gedung Bundar, Senin (27/01/2020).

Sebelumnya Kejagung memerintahkan agar 800 rekening efek diblokir terkait penyidikan kasus Jiwasraya. Pemblokiran tersebut kemudian dibahas bersama dalam Rapat antara Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dengan Anggota Bursa pada Kamis, 23 Januari 2020. Namun dalam rapat tersebut dibahas sekitar 1.000 sub rekening efek yang sudah diblokir.

Sebanyak dua orang broker sekuritas membenarkan banyak rekening efek nasabah yang diblokir. Salah satu broker yang menolak namanya diungkap menduga jumlah rekening dapat mencapai ratusan atau bahkan ribuan.

Salah seorang broker mengatakan langkah suspensi yang dinilai membabi buta dan cenderung tanpa perhitungan karena justru dapat menyulitkan nasabah yang tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan transaksi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero), dan akhirnya akan berdampak pada negatifnya asumsi publik terhadap investasi pasar modal.


Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo tak berkomentar lebih detail berapa jumlah rekening yang diblokir berikut perusahaan sekuritas yang diduga terlibat.

"Memang ada [beberapa rekening yang diblokir karena Jiwasraya]," kata Laksono Widodo di BEI, Jakarta.

Laksono menambahkan, pemblokiran itu dilaksanakan secara bertahap menindaklanjuti pemeriksaan Kejaksaan Agung. Ia juga tidak dapat memastikan kapan blokir itu dibuka kembali.

"Iya bertahap, tidak tahu [sampai kapan dibuka], ini kan pemeriksaan, bukan di ranah kami lagi," ujarnya.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, Uriep Budhi Prasetyo irit bicara kepada wartawan kala dikonfirmasi mengenai berapa jumlah rekening saham yang diblokir.

"Tanya yang berikan informasi," singkat Uriep.


Lebih lanjut, terkait dengan perkembangan kasus penyidikan Jiwasraya, Kejagung juga menggeledah sejumlah perusahaan sekuritas swasta atau broker saham.

Heri Setiyono menjelaskan sekuritas yang digeledah berada di tiga tempat. Pertama, PT Lotus Andalan Sekuritas yang dulu bernama PT Lautandhana Securindo di Jalan Jenderal Sudirman kav. 34, Jakarta.

Kedua, PT Mirae Asset Sekuritas yang dulu bernama PT Daewoo Securities Indonesia. Kemudian PT Ciptadana sekuritas di Plasa Asia office di Jalan Jenderal Sudirman.

"Mudah mudahan dari penggeledahan itu ada barang atau surat yg dapat disita yang nantinya dapat dijadikan barang bukti atau alat bukti," ujar Heri.

Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari apakah ada keterkaitan dengan salah satu atau kelima orang tersangka. "karena diduga saling berhubungan," ujarnya.

Foto: Heri Setiyono/Hari Ini Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Jiwasraya

Lebih rinci Heri juga menjelaskan alasan dilakukan penggeledahan terhadap Mirae Sekuritas.

"Diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka. Diduga ada barang bukti, alat bukti ataupun aset yang terkait dengan perkara ini yang ada di perusahaan itu," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung menemukan fakta lain Jiwasraya melakukan investasi di 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana. Kejagung pun sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor 33/FII/FD2/12/2019 pada 17 Desember 2019.

Laporan keuangan Jiwasraya

Ikhtisar

DES 2017 (RP T)

DES 2018 (RP T)

SEPT 2019 (RP T)

ASET

45,68

36,23

25,68

-SAHAM

6,63

3,77

2,48

-DEPOSITO

4,33

1,22

0,800

-REKSA DANA

19,17

16,32

6,64

-OBLIGASI KORP.

1,80

1,41

1,40

-TANAH & BANG

8,68

8,68

8,68

- ASET LAIN

1,95

1,72

2,47

-SUN

3,09

3,11

3,19

EKUITAS

5,57

-10.20

-23,92

Sumber: Jiwasraya

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2tUZa0v

January 28, 2020 at 02:38PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "800 Rekening Saham Diblokir, Kejagung Geledah 3 Sekuritas"

Post a Comment

Powered by Blogger.