Search

Ckckck... Tersangka Jiwasraya Pernah Bekerja di Istana Lho

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 nama yang diduga terlibat dalam megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari 13 nama tersebut, 5 nama telah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya adalah eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Hary Prasetyo diketahui pernah menempati posisi Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu ekonomi Strategi si Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.


Moeldoko pun mengakui bahwa pihaknya kecolongan atas kasus yang mendera Hary Prasetyo saat ini. Pasalnya saat itu, perosalan Jiwasraya belum 'terendus' sampai sejauh ini.

"Pak Hary itu pernah di KSP. Pertanyaannya kok bisa ke sini? Lah itu mungkin di situ kita ada keteledoran sumber daya manusia kita untuk mendalami," kata Moeldoko beberapa hari lalu.


"Tapi persoalannya kita gak ngerti siapa background sesungguhnya. Karena saat itu Jiwasraya belum seperti saat ini," kata dia melanjutkan.

Moeldoko juga menegaskan apa yang dilakukan Hary Prasetyo tidak berkaitan dengan pihak istana atau pun dirinya.

"Jiwasraya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Moeldoko, KSP. Jauh, jauh sekali," ujarnya.

Moeldoko mengaku memiliki hak untuk membantah sebuah persepsi yang tidak benar di publik. Menurutnya, tudingan tersebut sama sekali tidak mendasar, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Saya katakan enggak ada sama sekali [terhubung dengan Istana]. Nanti bisa dilihat kok itu. Itu aja kira-kira biar gak berkepanjangan. Gak ada hubungannya dengan KSP. Jangan membangun persepsi, halusinasi," katanya.

[Gambas:Video CNBC]

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus mega skandal Jiwasraya. Di antaranya Benny Tjokrosaputro yang merupakan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX).

Ada juga Heru Hidayat yang merupakan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo - Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018.

Serta, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febri Adriansyah mengatakan, demi proses penyidikan lebih lanjut, sejumlah nama sudah dicekal atau dilarang untuk berpergian ke luar negeri.

"Total sudah 13 orang yang sudah kami cekal selama 6 bulan ke depan," kata Febrie beberapa waktu lalu.

Berikut 13 nama yang sudah dicekal Kejagung:

  1. Heru Hidayat (tersangka)
  2. Benny Tjokrosaputro (tersangka)
  3. Asmawi Syam
  4. Getta Leonardo Arisanto
  5. Eldin Rizal Nasution
  6. Muhammad Zamkhani
  7. Djonny Wiguna
  8. Hendrisman Rahim (tersangka)
  9. Hary Prasetyo (tersangka)
  10. De Yong Adrian
  11. Syahmirwan (tersangka)
  12. Agustin Widhiastuti
  13. Mohammad Rommy
(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uD9AC8

January 27, 2020 at 04:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ckckck... Tersangka Jiwasraya Pernah Bekerja di Istana Lho"

Post a Comment

Powered by Blogger.