Hal tersebut dikemukakan manajemen Asabri, saat menyampaikan paparan di dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR kemarin, Rabu (29/1/2020)
"Akan panggil MI yang performa kurang bagus untuk minta pertanggungjawaban sehingga kinerjanya terpacu dan bisa wujudkan kinerja yang baik ke depan," kata Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto di Gedung DPR, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, langkah lain untuk melakukan recovery aset, Asabri juga akan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi risk profile agresive ke moderat.
Lalu Asabri juga akan akan meminta pertanggungjawaban kepada dua grup (Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro).
Manajemen Asabri menegaskan bahwa penurunan nilai investasi Asabri terutama karena anjloknya saham dan reksa dana perseroan, terutama dari portofolio saham milik dua grup investor pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok).
Kedua pihak, kata Rony, sudah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawab ke Asabri.
Heru adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), sementara Benny Tjokro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX). Kedua investor pasar modal ini menjadi dua dari lima tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Terakhir atas penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun, Asabri akan memulihkannya melalui pemenuhan tanggung jawab dari Heru Hidayat sebesar Rp 5,8 triliun dan Benny Tjokro sebesar Rp 5,1 triliun.
https://ift.tt/3aVC8aj
January 30, 2020 at 01:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asabri Kejar MI, Heru Hidayat dan Bentjok untuk Pulihkan Aset"
Post a Comment