
Jakarta, CNBC Indonesia- Penerapan aturan PSBB guna mengatasi penyebaran kasusu virus Corona di RI diharapkan dapat menjadi jalan bagi pemulihan ekonomi yang terdampak virus Corona, sehingga PHK karyawan tidak akan berlanjut. Menurut Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kemenaker, John D. Saragih, PHK yang terpaksa dilakukan oleh perusahaan akibat corona terutama banyak terjadi di sektor pariwisata dan manufaktur, sehingga melalui insentif kartu prak kerja pemerintah diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan ini.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kemenaker, John D. Saragih dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 09/04/2020)
https://ift.tt/3cdPI8O
April 12, 2020 at 11:44AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemnaker: Kartu Prakerja Solusi Atasi Persoalan PHK"
Post a Comment