Rencana ini terungkap dalam dokumen yang diajukan WhatsApp kepada otoritas India. Rencana ini disebut sebagai "pinjaman tanpa dengan atau tanpa jaminan, kepada pelanggan dan orang lain," tulis WhatsApp seperti dilansir dari The Independent, Kamis (30/4/2020).
Dalam rencana ini, WhatsApp akan bertindak sebagai penghubung antara kreditur atau lembaga keuangan dengan debitur. Di India, WhatsApp dilarang untuk melakukan bisnis bank.Sayang WhatsApp tidak menanggapi permohonan konfirmasi dan komentar atas inisiatif baru ini.
India merupakan pasar utama WhatsApp. Ada 2 miliar pengguna aktif bulanan WhatsApp, di mana 20% berasal dari India. Sebelumnya, WhatsApp sedang menunggu izin pemerintah pusat India untuk menghadirkan pembayaran mobile yang diberi nama WhatsApp Pay.
Belum diketahui apakah layanan ini juga akan tersedia di Indonesia, yang pasti hingga kini WhatsApp Pay belum tersedia di Indonesia karena terhalang regulasi kepemilikan asing dalam aturan Penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di mana harus berbentuk PT dengan kepemilikan lokal di atas 51%.
Cara yang bisa dipilih untuk menyelenggarakan WhatsApp Pay dengan menggandeng fintech pembayaran lokal dan WhatsApp sebagai perantaranya.
(roy/roy)
https://ift.tt/2VOQELR
April 30, 2020 at 06:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "WhatApp Segera Hadirkan Fitur Pinjaman Online"
Post a Comment