Search

May Day, May Day! Peringatan Hari Buruh Dihantui PHK

Jakarta, CNBC Indonesia - Perayaan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2020 bertepatan dengan situasi yang penuh keperihatinan karena pandemi corona di Indonesia dan dunia. Kondisi itu ditambah lagi dengan ancaman PHK yang menghantui, bahkan sudah mulai terjadi.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan memperingati May Day 1 mei 2020 dalam bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju APD tenaga medis lengkap ke rumah sakit dan klinik.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100%.


"KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19," kata Iqbal, Kamis (30/4).

Selain mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketetanagakerjaan, dalam peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law.

"Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja," tegasnya.

Setelah itu, kemudian dibuat draft baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu dengan membentuk Tim Perumus draft baru klaster ketenagakerjaan terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, pemerintah dalam bentuk Keppres.

Buruh juga menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

"Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh," kata Said Iqbal.

Ia menyayangkan para buruh yang masih tetap bekerja di tengah pandemi corona, sehingga banyak pekerja yang diduga terpapar Corona dan meninggal dunia, misalnya di pabrik komponen otomotif di Tangerang, pabrik AC di Bekasi, pabrik alat musik di Jakarta, hingga pabrik rokok di Surabaya. Padahal kesemua daerah lokasi pabrik sudah ditetapkan PSBB, tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya.

Sehingga KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan thr penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga, jangan THR dibayar mencicil.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona," tegas Iqbal.

Di sisi lain, jejaring media sosial diramaikan dengan video viral PHK massal pegawai pabrik sepatu PT Shyang You Fung. Pabrik tersebut berlokasi di kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Langkah PHK massal dilakukan oleh Shyang Yao Fung yang memproduksi brand sepatu kenamaan seperti Adidas dan Nike, terhadap 2.500 karyawannya. Keputusan itu dituangkan secara resmi melalui surat yang disampaikan kepada sejumlah serikat buruh bernomor SYF20-002 tertanggal 28 April 2020.

Serikat buruh tersebut adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Nusantara (SBN), serta Serikat Buruh Merdeka (SBM). Para buruh akan terkena PHK sesuai jadwal yang telah ditentukan. Perusahaan membaginya menjadi dua sesi.

"Di mana pada tahap pertama tanggal 13 Mei 2020 akan dilaksanakan PHK terhadap sekitar 1.800 karyawan, dan tahap kedua yaitu tanggal 20 Mei 2020 atas semua karyawan yang tersisa," tulis perusahaan dalam surat keterangan resminya yang sudah dikonfirmasi kepada Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)

Surat tersebut menjelaskan bahwa langkah PHK massal diambil dikarenakan Shyang Yao Fung akan memulai bisnis dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga bisa membantu dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

"Isinya [surat] sama dengan yang disampaikan lewat video yang viral. Kalau Videonya sudah saya konfirmasi valid," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4).

Firman menggarisbawahi langkah PHK yang dilakukan bukan disebabkan faktor krisis akibat pandemi Covid-19, tapi murni karena strategi perusahaan yang sudah direncanakan sejak lama.

"Dalam rangka untuk pengembangan daya saing industri, kemudian mereka relokasi [pabrik]. Mereka mulai develop [mengembangkan] di Brebes [Jawa Tengah]," kata Firman.

Isu PHK massal ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebanyakan memang terjadi akibat dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Informasi yang saya terima, ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak," kata Jokowi, Kamis (30/4/2020).

Jokowi lantas meminta jajaranya untuk memastikan program stimulus pemerintah betul-betul bisa diakselerasikan pelaksanaannya. Sehingga, program tersebut bisa dirasakan manfaatnya bagi para pelaku usaha.

"Segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan. Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada berbagai perusahaan yang memiliki komitmen tidak melakukan PHK," tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta jajarannya memperbanyak program padat karya tunai di tiap kementerian. Misalnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia juga menegaskan bahwa program kartu Pra Kerja akan diproritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK. Sebelumnya, kartu prakerja ini diperuntukkan khusus bagi mereka yang lulus kuliah maupun sekolah tingkat akhir yang siap bekerja. Walaupun memang PHK juga masuk dalam kriteria prakerja.

"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja," kata Jokowi, Kamis (30/4/2020).

[Gambas:Video CNBC]

Berdasarkan informasi yang diterima Jokowi, total yang sudah mendaftar untuk mengikuti program kartu Pra Kerja telah mencapai 8,4 juta orang atau melebihi kapasitas yang disediakan.

"Jatahnya hanya untuk 5,6 juta, sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada jajarannya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri.

"Sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia, dan saya minta ini tetap diteruskan," tegasnya. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VTjoD0

May 01, 2020 at 11:31AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "May Day, May Day! Peringatan Hari Buruh Dihantui PHK"

Post a Comment

Powered by Blogger.