Search

OJK Sebut Pasar Keuangan Mulai Tenang, Ternyata Ini Sebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan antisipatif (pre-emptive) dan asesmen forward looking yang tercermin dari stimulus sektor keuangan, fiskal dan moneter mampu mengendalikan volatilitas di pasar keuangan yang sempat naik tajam karena penyebaran virus Covid-19.

Hal tersebut tampak dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hanya terkoreksi 0,9% secara month-to-date (MTD) dan kinerja obligasi pemerintah Indonesia. 

"OJK terus mencermati stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19, yang hingga April tercatat masih dalam kondisi terjaga. Hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers, Kamis (30/4/2020). 


Pada April 2020, pasar saham melemah tipis sebesar 0,9% mtd menjadi 4.496. Sementara itu, pasar Surat Berharga Negara (SBN) mengalami penguatan dengan yield (imbal hasil) rata-rata turun sebesar 19,4 bps mtd.
Sampai dengan 24 April 2020, investor asing mencatatkan net sell atau jual bersih sebesar Rp 11,8 triliun secara MTD. Terdiri dari, dana keluar dari pasar saham Rp 7,2 triliun dan asing keluar dari pasar SBN sebesar Rp 4,6 triliun. Nilai tersebut jauh lebih rendah dari net sell bulan Maret yang tercatat sebesar Rp 126,8 triliun.

OJK mencatat, data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global. IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3% dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1%.

OJK menegaskan, melalui sejumlah kebijakan antisipatif (pre-emptive) dan asesmen forward looking yang tercermin dari stimulus sektor keuangan, fiskal dan moneter, Indonesia mampu mengendalikan volatilitas di pasar keuangan yang sempat naik tajam seiring peningkatan penyebaran Covid-19.

"Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang diproyeksikan ekonominya tetap tumbuh positif di tahun 2020 dibanding negara lain," kata Anto.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2W9Gcxo

April 30, 2020 at 09:31AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Sebut Pasar Keuangan Mulai Tenang, Ternyata Ini Sebabnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.