Search

Satgas Pangan: BUMN Ini Bikin Harga Gula Tembus Rp 17.000/Kg

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingginya harga gula di pasaran nyatanya bukan hanya disebabkan oleh oknum-oknum swasta. Namun juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satu BUMN diketahui telah menjual harga pelelangan di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 12.500/Kg. Alhasil, harga yang diterima masyarakat pun jadi kian melambung.

"Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900/kg, bervariasi. Dan sempat kami lakukan police line," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam konferensi pers di Kemendag, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya tindakan tersebut tentu tidak bisa ditolerir. Pasalnya, memasuki bulan Ramadhan saat ini permintaan gula juga diprediksi melonjak. Meningkatnya permintaan otomatis akan membuat harga terkoreksi tinggi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sudah bekerjasama dengan Bareskrim Polri dalam mencari tahu penyebab tingginya harga gula di pasaran. Hasilnya ditemukan pelelangan harga yang lebih besar dari HET, yakni di harga Rp. 12.900/Kg.

Ini menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000. Di agen harga lebih dari Rp 15.000 dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg.

"Nah untuk itu kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil," papar Agus.

"Untuk itu saya juga telah mengimbau bagi produsen-produsen yang telah menerima penugasan khususnya rafinasi ke konsumsi ini langsung dilepas ke ritel modern, bekerja sama dengan distributornya. Dan juga agar mengakomodir pasar tradisional," katanya.

Jika melanggar, bakal ada sanksi bagi distributor maupun pelaku rantai pasok yang menaikkan harga gula di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia berharap agar harga gula bisa turun di Ramadan ini.

"Dan jangan ada oknum-oknum melakukan penjualan-penjualan yang tidak sehat. Dan saya tekankan agar segala yang melanggar ini, yang telah menjual atau memasarkan harga di atas HET ini akan ditindak tegas. Karena ini sudah bulan Puasa dan saya lihat harga produsen di bawah Rp 12.000 sudah di lepas, dan sampai ke konsumen kalau sampai Rp 17.000 ini bagi saya sudah kelihatan setelah ada penindakan ini," sebutnya.

"Ada tindakan tegas. Karena ini sudah mengganggu situasi perdagangan pangan. Karena gula termasuk bahan pokok. Sekali tetap ada tindakan atau sanksi yang diberikan apabila pelanggaran itu tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku."

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YeQdMh

April 29, 2020 at 09:03AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satgas Pangan: BUMN Ini Bikin Harga Gula Tembus Rp 17.000/Kg"

Post a Comment

Powered by Blogger.