Search

KA Cepat Jakarta-Semarang Rp 58 T, Utang Lagi Pak Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek prioritas strategis periode 2020-2024 sudah disiapkan pemerintahan Presiden Jokowi jilid II. Proyek prioritas strategis periode 2020-2024 dirilis oleh Bappenas yang di dalamnya ada 41 proyek super prioritas 5 tahun ke depan.

Salah satu yang paling menyedot perhatian adalah proyek kecepatan tinggi Pulau Jawa yang mencakup, kereta cepat Jakarta-Semarang yang bisa memangkas waktu perjalanan hanya 3,5 jam dari 5 jam. Proyek ini rencananya akan menggunakan APBN Rp 58 triliun, tapi tak dijelaskan rinciannya.

Sedangkan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan bisa memangkas waktu dari 3 jam jadi 40 menit, yang menggunakan dana swasta Rp 42 triliun. Sehingga total untuk dua proyek prioritas strategis kereta berkecepatan tinggi sampai 2024 kebutuhan dananya mencapai Rp 100 triliun.


Kasubag Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Ditjen Kemenhub) Supandi menjelaskan bahwa tidak ada rencana baru pembangunan kereta cepat dari Jakarta ke Semarang.

"Yang ada peningkatan kecepatan KA Jakarta-Surabaya, dari 100Km/jam menjadi 150 Km/jam," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/2/20).

Adapun proyek yang tercantum dalam rancangan awal RPJMN 2020-2024 tersebut merupakan bagian dari rencana proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya. Saat ini, Supandi menjelaskan, proyek ini masih dalam tahap studi oleh JICA.

"Memang tahap 1 rencananya dikerjakan Jakarta - Semarang. Betul dari 5 jam menjadi 3 jam," bebernya.

Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sudah sampai tahap penandatangan MoU pada akhir September 2019 antara Indonesia dan Jepang. Bila proyek ini terwujud, maka waktu tempuh perjalanan kereta Jakarta - Surabaya menjadi lebih singkat sekitar 5,5 jam.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Summary Record Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Lintas Utara Jawa, 24 September 2019 lalu.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah punya daftar proyek strategis nasional yang tercantum pada Perpres No 56 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), proyek ibu kota baru belum masuk. Jumlah proyeknya mencapai 227 bagian, termasuk kereta Jakarta-Surabaya.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/36SvxKQ

February 04, 2020 at 02:15PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KA Cepat Jakarta-Semarang Rp 58 T, Utang Lagi Pak Jokowi?"

Post a Comment

Powered by Blogger.