Search

Tambang Batu Bara Heru Hidayat Disita, Ini Kata Jaksa Agung

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan belum ada penyerahan aset sitaan berupa tambang batu bara milik Heru Hidayat. Hal itu disampaikan Burhanuddin merespons laporan Kementerian BUMN sudah menyerahkan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut.

"Belum diserahkan secara resmi. Kan kali ini ada tambang. Tambang ini kan sudah beroperasi. Terus siapa yang akan mengelolanya? Itu saja. Kita baru konsultasi," katanya di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Saat ditegaskan kembali, Burhanuddin menyatakan belum ada penyerahan aset sitaan itu secara resmi.


"Belum. Kan itu akan dijadikan barang bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengklaim telah menerima aset sitaan berupa tambang batu bara milik Heru Hidayat. Tambang itu berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur.

"Sudah diberikan kepada BUMN, kepada kita untuk dikelola. Jadi sekarang kita akan mulai mengelola batu baranya Heru Hidayat," kata Staf Khusus Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

"Jadi ini kan kerja nyata kita. Kami kerja cepat baik Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau lama-lama. Bahkan kalau nanti terbukti secepatnya kita mulai ambil alih asetnya. Jadi pengelolaan sudah mulai kita ambil alih nih, artinya hasilnya udah langsung dimiliki oleh PTBA nantinya," jelas dia.

Penyitaan aset tambang batu bara milik Heru Hidayat ini merupakan kelanjutan dari penyidikan skandal Jiwasraya. Hingga saat ini, Kejagung melalui Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya.

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3867JDF

February 28, 2020 at 10:08AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tambang Batu Bara Heru Hidayat Disita, Ini Kata Jaksa Agung"

Post a Comment

Powered by Blogger.