Pelarangan ini juga termasuk kepada masyarakat Indonesia yang membuat pemerintah melakukan beberapa langkah, seperti mencoba melakukan nego kepada pemerintah Arab agar tetap bisa melakukan ibadah umroh.
"Lagi dinego sekarang," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (28/2/2020).
Luhut mengaku belum mendapatkan informasi terkait progres dari negosiasi tersebut. "(Nanti) saya cek lagi," tambahnya.
Hal senada juga sempat dikatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Caranya juga kan halus. Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah. Tapi kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya," kata Terawan.
Sebelumnya, Menteri Kabinet Indonesia maju pun melakukan rapat bersama di Kemenko PMK membahas langkah yang akan dilakukan.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri PMK Muhadjir Effendi dan dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi Batubara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang didampingi oleh Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Setidaknya ada 4 poin yang akan dilakukan pemerintah terkait dengan sikap Arab yang melarang sementara perjalan umroh ke negara tersebut.
"Tujuan (rapat) adalah untuk merespon kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan pelarangan sementara ibadah umroh dan ziarah untuk beberapa negara termasuk di dalamnya negara RI," ujar Muhadjir di Kantornya.
Berikut empat langkah yang akan dilakukan pemerintah:
1. Pertama Pemerintah memahami keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksaan umroh dan ziarah khusunya ziarah ke masjid Nabawi.
2. Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar terutama jemaah umroh dan ziarah.
3. Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi antara lain, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah agar dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya dan jamaah yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah.
4. Setelah rapat ini akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan agar semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah terutama terkait dengan perjalan dan akomodasi dan hotel maupun visa.
Sebelumnya selain melarang semua warga asing umroh, pemerintah Saudi juga memasukkan RI ke negeri ber-corona. Kementerian Luar Negeri melayangkan protes karena ini.
(sef/sef)
https://ift.tt/32yZr6i
February 29, 2020 at 10:50AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arab Saudi Larang Umroh, Ini Janji Pemerintah Jokowi"
Post a Comment