Search

Dana Rp 15 Triliun Buat Suntik Jiwasraya? Ini Penjelasan DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI menyatakan saat ini masih belum jelas langkah apa yang akan diambil untuk melakukan pembayaran klaim dan menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Panja Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan belum ada kepastian dari seluruh pihak terkait langkah apa yang akan diambil. Saat ini, panja baru saja melakukan pembahasan dari opsi-opsi yang disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu saja belum, kepastian dari mana kok muncul seperti itu, opsi-opsi duitnya dari mana. Boleh saja kalau opsi Rp 15 triliun apa PMN [penyertaan modal negara], apa holdingisasi, apa rights issue. Muncul PMN yang punya duit juga bingung, enggak mudah loh," kata Aria sebelum rapat dengan Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya di komplek parlemen, Selasa (25/2/2020).


Dia menyebutkan, saat ini DPR RI masih terus melakukan pembahasan mengenai opsi-opsi yang sudah diajukan oleh Kementerian BUMN.

"Belum, panja kan apa yang diusulkan pemerintah, kita akan melihat lebih terintegratif," imbuh dia.

Adapun sebelumnya diberitakan bahwa ada rencana PMN sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN menyampaikan tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Asuransi Jiwasraya. Dalam dokumen yang disampaikan Kementerian BUMN di depan DPR, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (24/2/2020) ada tiga skema besar penyelamatan polis dan Jiwasraya.



Opsi A
: Bail In, dukungan dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian. 

Opsi B
: Bail Out, dukungan dana dari pemerintah. Pertimbangannya, opsi bail out dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). 

Opsi C
: Likuidasi, pembubaran perusahaan. Pertimbangannya, harus dilakukan melalui OJK. Namun opsi ini memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan. 

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2vcTLT9

February 25, 2020 at 06:46PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Rp 15 Triliun Buat Suntik Jiwasraya? Ini Penjelasan DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.