Search

Iuran Naik Double, Kenapa Sih Harus Bayar BPJS Tiap Bulan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran BPJS Kesehatan mulai hari ini, Kamis, (2/1/2020), sudah resmi naik hingga dua kali lipat.

Selain tertera dalam aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Jumlah tagihan baru BPJS Kesehatan tersebut juga sudah dicantumkan pada aplikasi Tokopedia. Itu artinya mulai 1 Januari 2020, tarif premi BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan masyarakat sudah menggunakan tarif baru.

Berikut keterangan harga iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui keterangan aplikasi Tokopedia:
- Kelas 1 sebesar Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000
- Kelas 2 sebesar Rp 51.000 menjadi Rp. 110.000
- Kelas 3 sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000


Terus kenapa sih tiap bulan harus bayar iuran padahal sehat-sehat saja? Bahkan banyak BPJS yang tidak dipakai. Rugi kan?

Dalam akun sosial medianya, BPJS Kesehatan mengungkapkan penjelasannya. Simak nih :

Sahabat, tau gak sih kalo iuran yang kamu bayarkan akan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta yang sakit?

Begitu juga kalo kamu sakit, biaya pelayanan kesehatan tersebut akan dibayarkan oleh peserta yang sehat. Inilah prinsip gotong-royong yang BPJS Kesehatan maksud.

Jadi, kita jangan pernah merasa rugi kalo kita harus membayar iuran setiap bulan. Karena selain bisa membantu orang lain yang sakit, kita juga punya jaminan kesehatan kalo tiba-tiba kita jatuh sakit.

[Gambas:Instagram]

[Gambas:Video CNBC]

(roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZNXdhV

January 02, 2020 at 04:23PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Iuran Naik Double, Kenapa Sih Harus Bayar BPJS Tiap Bulan?"

Post a Comment

Powered by Blogger.