Search

Beri Stimulus Fiskal, Defisit APBN 2020 Nambah Rp 125 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merilis stimulus ekonomi fase II untuk meredam dampak penyebaran virus corona. Stimulus ini lebih fokus ke insentif fiskal.

Pada Jumat (13/3/2020), pemerintah mengumumkan stimulus fiskal yang terdiri dari:

1. Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) 21 melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada seluruh sektor industri pengolahan. Diberlakukan selama enam bulan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 200 juta/bulan.
2. Relaksasi PPh 22 impor untuk 19 sektor di industri pengolahan dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE). Berlaku selama enam bulan.
3. Relaksasi PPh 25 dengan bentuk pengurangan pajak korporasi sebesar 30% untuk industri pengolahan. Berlaku selama enam bulan.
4. Relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berupa bebas audit dan tanpa plafon untuk 19 industri tertentu selama enam bulan.


Untuk memberikan stimulus ini, pemerintah memperkirakan defisit anggaran 2020 bisa bertambah menjadi sekitar 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, rencana defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 adalah 1,76% PDB.

"Itu Rp 125 triliun sendiri (tambahan defisit). Belanja tidak direm tapi penerimaan turun. Kita akan lihat APBN memberikan dampak suportif kepada ekonomi hampir 0,8% PDB," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Bahkan Sri Mulyani mengungkapkan bisa saja pemerintah memberikan stimulus lanjutan. Sebab ketidakpastian akibat penyebaran virus corona memang sangat tinggi.

"Pada tahap I kita melihat risiko terbatas hanya kepad hotel dan restoran. Namun dalam satu bulan situasi menjadi pandemik dunia memberikan dampak risiko yang lebih besar. Ini bukan pengumuman terakhir, perkembangan dan situasi akan sangat dinamis. Kita terbuka terhadap situasi yang ada," papar Sri Mulyani.

(aji/aji)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2W5MgIN

March 13, 2020 at 10:51AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beri Stimulus Fiskal, Defisit APBN 2020 Nambah Rp 125 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.