Search

Boris Johson Katakan Ini, Inggris Angin Segar Buat CPO RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Inggris resmi keluar dari Uni Eropa (Brexit), 31 Januari lalu. Meski demikian, Inggris masih akan melalui masa transisi selama 11 bulan.

Selama 11 bulan tersebut, idealnya Inggris masih akan menggunakan aturan yang ditetapkan UE. Namun, sepertinya hal tersebut tidak akan diamini sepenuhnya oleh
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

Sebagaimana dikutip dari AFP, dalam pidato yang akan disampaikannya Senin (3/2/2020) ini, Johnson dikabarkan akan menegaskan tidak perlu bagi Inggris menerima serangkaian peraturan UE, sebagai bagian dari kesepakatan pasca-Brexit.

"Tidak diperlukan perjanjian bebas untuk menerima aturan Uni Eropa," kutip AFP dari pidato yang dirilis Downing Street itu. "(Baik itu) tentang kebijakan usaha, subsidi, proteksi sosial, lingkungan, atau hal lain yang menyerupai."

Sebelumnya, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Jakarta, Duta Besar Inggris Owen Jenkins sempat mengatakan di masa transisi, kerajaan masih menggunakan aturan UE.

Tapi tak menutup kemungkinan, Inggris menerapkan aturan baru dalam berhubungan dengan mitra-mitranya, khususnya di bidang perdagangan.

Hal itu pun menjadi pertanyaan tentang bagaimana Inggris akan mengatur masalah perdagangan dengan Indonesia. Terutama dalam hal regulasi di sektor minyak kelapa sawit (CPO).

"Sejujurnya ini juga menjadi pertanyaan Inggris. Selama masa transisi aturan UE akan terus berlaku di Inggris. Aturan CPO dan biofuel termasuk di dalamnya," katanya akhir pekan lalu.

"Setelah masa transisi, kami akan lihat apa yang akan kami lakukan dengan ini."

Jenkins juga menegaskan bahwa aturan biofuel Inggris dan UE sangat berbeda. Menurutnya, aturan Inggris lebih memudahkan negara-negara pengimpor.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Inggris memahami dengan pasti pentingnya sektor kelapa sawit bagi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu Inggris akan melakukan yang terbaik agar Indonesia bisa terhindar dari aturan yang merugikan.

"Inggris sadar pentingnya industri CPO bagi ekonomi Indonesia. Jadi kami yakin ini industri utama untuk Indonesia dan kami perlu perhatikan dengan baik," tambahnya.


Konflik antara Indonesia dan UE tentang CPO memuncak Maret 2019 lalu. Saat itu, UE membuat Renewable Energi Directive (RED) II yang mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam komoditas yang memiliki indirect land use change (ILUC) berisiko tinggi.

Akibat dari peraturan tersebut, biodiesel yang berbahan dasar minyak sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE. UE menjalankan kebijakan tentang bahan bakar nabati sebagai bentuk komitmen mereka dalam melawan perubahan iklim sesuai yang tertera dalam Perjanjian Paris 2015.

Melihat aksi tersebut, RI melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap UE di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 9 Desember 2019.

Gugatan tersebut diajukan terhadap kebijakan Renewable Energiy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE karena dinilai mendiskriminalisasi produk kelapa sawit Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/36Q3QlU

February 03, 2020 at 02:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Boris Johson Katakan Ini, Inggris Angin Segar Buat CPO RI?"

Post a Comment

Powered by Blogger.