Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ada beberapa 'PR' alias 'Pekerjaan Rumah' yang harus dituntaskan. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga keberlangsungan dan keberadaan BPJS Kesehatan.
"Menjadi PR kita bersama memperbaiki program BPJS Kesehatan dan jaminan kesehatan nasional supaya bisa sustainable dan lebih akuntabel." kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (28/5/2017).
Menurutnya, beberapa temuan dari BPKP yang sangat penting yakni jumlah kepesertaan. Ada yang belum mempunyai NIK atau Nomor Induk KTP bahkan sampai memiliki Nomor Induk Ganda.
"Sehingga kredibilitas dari program BPJS akan semakin meningkat. Juga ada mengenai masalah tagihan kemarin dari BPJS bahwa di dalam pembukuannya, mereka hanya mempertimbangkan tagihannya yang bersifat sebulan yang disebut current sedangkan di atas sebulan dia dianggap tidak charge," terangnya.
Ia mengaku keberatan jika beban defisit langsung dibebankan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
![]() |
"Sekarang memang kayaknya mudah, minta saja [ke Kemenkeu] tapi issue-nya tidak di-address. Kami keberatan jadi pembayar pertama. Kami akan jadi pembayar terakhir kalau sudah dibayar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak lainnya," kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani kewajiban menalangi defisit BPJS Kesehatan tidak ada pada Kemenkeu. Hal tersebut seharusnya diselesaikan oleh institusi yang bertanggung jawab. Tiap kali dibayar, kata Sri Mulyani, defisit yang harus dibayar 'berlari-larian' alias terus bertambah.
Ia menyatakan tahun ini saja sudah muncul outstanding klaim Rp 7,5 triliun dengan nilai klaim jatuh tempo Rp 5 triliun. Sementara, yang belum jatuh tempo senilai Rp 1,2 triliun.
"Jadi kalau tidak diselesaikan segera apakah bisa manfaat, target, kita akan terus lari-larian," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta BPKP untuk melakukan audit lagi untuk kondisi keuangan tahun ini.
(dru/dru)
http://bit.ly/2YP8HQw
May 28, 2019 at 11:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPJS Kesehatan Gagal Bayar Rp 9,1 T dan Jawaban Sri Mulyani"
Post a Comment