Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Perppu tersebut ialah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak infografis ciamik ini.
https://ift.tt/2JCzqKF
April 03, 2020 at 10:39AM
Bagikan Berita Ini
Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Perppu tersebut ialah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak infografis ciamik ini.
0 Response to "Simak! Deretan 'Senjata' OJK yang Baru dari Jokowi"
Post a Comment