Search

Simak! Deretan 'Senjata' OJK yang Baru dari Jokowi

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu di tengah 'perang' melawan virus corona (COVID-19) yang berimbas pada perekonomian domestik dan global.

Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Perppu tersebut ialah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak infografis ciamik ini.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JCzqKF

April 03, 2020 at 10:39AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simak! Deretan 'Senjata' OJK yang Baru dari Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.