Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3/2020).
Itu terjadi setelah wabah mirip SARS itu menjangkiti semakin banyak orang, di mana pada Kamis pagi angkanya mencapai 126.063 kasus. Dengan total korban tewas 4.616 orang dan sembuh sebanyak 67.071 orang, menurut Worldometers.
"Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 di luar China telah meningkat 13 kali lipat, dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dikutip dari NPR.
"Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi."
Lalu, apa itu pandemi? Apa yang membuat WHO menyatakan wabah asal China ini sebagai pandemi?
Pengertian Pandemi
Menuru WHO, pandemi adalah skala penyebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia. Namun, ini tidak memiliki sangkut paut dengan perubahan pada karakteristik penyakitnya, sebagaimana dilaporkan The Guardian.
Pandemi juga memiliki level yang lebih tinggi dibanding epidemi atau keadaan ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak dibanding yang normal terjadi.
Alasan WHO tetapkan sebuah wabah jadi pandemi
Menyatakan suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi alarm pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah. Ini dikarenakan saat sebuah pandemi dinyatakan, artinya ada kemungkinan penyebaran komunitas terjadi.
Dalam menentukan suatu wabah sebagai pandemi, WHO tidak memiliki ambang batas dalam jumlah kematian atau infeksi atau juga jumlah negara yang terkena dampak.
Apa yang terjadi setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi
WHO menekankan bahwa penggunaan istilah pandemi tidak berarti ada anjuran yang berubah. Semua negara tetap diminta untuk mendeteksi, mengetes, merawat, mengisolasi, melacak, dan mengawasi pergerakan masyarakatnya.
"Perubahan istilah tidak mengubah apapun secara praktis mengingat beberapa pekan sebelumnya dunia telah diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi pandemi," kata Dr Nathalie MacDermott dari King's College London.
"Namun penggunaan istilah ini menyoroti pentingnya negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja secara kooperatif dan terbuka satu sama lain dan bersatu sebagai front persatuan dalam upaya untuk mengendalikan situasi ini."
Sementara itu WHO juga memperingatkan agar ditetapkannya wabah COVID-19 sebagai pandemi tidak dijadikan alasan untuk khawatir berlebihan. Ini dikarenakan, menurut lembaga yang berbasis di Jenewa itu, banyak pemerintah negara dunia yang telah melakukan upaya untuk menemukan vaksin atau obat antivirus.
Selain itu, gejala coronavirus umumnya ringan dan kebanyakan orang sembuh dalam enam hari.
"Jika menyatakan pandemi memicu kepanikan global, ini dapat mengalahkan tujuannya yang mencoba untuk meningkatkan kesadaran."
(res/res)
https://ift.tt/2xttsZD
March 12, 2020 at 10:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "WHO Nayatakan Wabah COVID-19 jadi Pandemi, Apa Maksudnya?"
Post a Comment