Search

Bentjok Buka-Bukaan Soal Modus Tersembunyi Skandal Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro memilih untuk buka-bukaan terhadap kasus yang menimpa dirinya. Namun, jelas bukan untuk memberatkannya, melainkan mendorong penegak hukum untuk menyeret sejumlah pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan kala ia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi oleh penyidik Kejagung, Jumat (31/02/2020). Seusai diperiksa sekitar pukul 22.07 WIB, Benny Tjokro yang memakai rompi tahanan, sebenarnya tak berkomentar apa pun saat keluar dari gedung KPK.

Namun pria yang dikenal dengan nama Bentjok ini mengeluarkan secarik kertas dari saku celana. Kertas yang berisi tulisan tangan itu pun diserahkan kepada wartawan.


Seperti dikutip dari detik.com, dalam tulisan itu, Benny mempertanyakan kenapa hanya PT Hanson yang diproses dalam kasus tersebut? Menurutnya, banyak pihak lain yang semestinya ikut diproses dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.

Benny tak menjelaskan lebih detail pihak yang dimaksud tersebut. Namun, menurutnya, pihak itu adalah pemilik saham Hanson sebelum dibeli oleh Jiwasraya.

"Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," katanya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Benny di KPK merupakan bagian dari koordinasi KPK-Kejagung dalam penanganan perkara Jiwasraya. Ali menyebut KPK memfasilitasi penyidik Kejagung untuk pemeriksaan.

"Pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. KPK hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan dan tempat penahanan Rutan dalam rangka koordinasi penindakan KPK-Kejagung," ucap Ali.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah:

  • Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
  • Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
  • Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
  • Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan
  • Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ugEdNM

February 04, 2020 at 04:18PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bentjok Buka-Bukaan Soal Modus Tersembunyi Skandal Jiwasraya"

Post a Comment

Powered by Blogger.