"Pemerintah terus berusaha meningkatkan SDM serta kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI," ujar Jokowi dalam rapat pimpinan Kemhan-TNI-Polri di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis lalu (23/1/2020).
Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan keinginannya untuk merevisi UU tentang TNI. Ini dimaksudkan untuk pengisian jabatan dan untuk perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI.
"Kita akan merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara, dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," ucap Jokowi yang disambut tepuk tangan para anggota TNI di Kemenhan.
Rencana Jokowi memperpanjang batas usia pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara menjadi 58 tahun itu sebelumnya disampaikan di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
"Saya sudah perintahkan Menkum HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ucap Jokowi dikutip dari detikcom.
Jokowi beralasan akan memperpanjang usian pensiun anggota TNI karena prajurit TNI yang berusia 53 masih banyak yang produktif.
"Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun, Polri kan 58 tahun," kata Jokowi.
(dru)
https://ift.tt/3aLBLzp
January 25, 2020 at 02:29PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terungkap, Ini Alasan Jokowi Perpanjang Usia Pensiun TNI"
Post a Comment