Search

Modal Inti Harus Rp 3 T, OJK Dorong Bank Kecil Cari Partner

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong bank-bank bermodal inti di bawah Rp 1 triliun bisa merger atau bergabung mencari mitra.

"Misalnya dengan merger atau partner untuk mencapai Rp 3 triliun tadi, sehingga kita harapkan mereka yang secara organik tidak bisa memenuhi harus dia bergabung mencari partner supaya lebih besar dan lebih kuat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 23/01/2020).


OJK juga menegaskan kebijakan minimal modal inti Rp 3 triliun itu bukan berarti meniadakan bank kecil, tapi justru memperkuat daya tahan perbankan di tengah persaingan.

"Kebijakan OJK menaikkan modal inti bank bukan berarti meniadakan bank kecil. Keputusan yang sedang kita finalkan aturannya sebenarnya memperkuat data tahan bank-bank menghadapi persaingan yang makin ketat dari waktu ke waktu," katanya.
Menurut Heru, OJK melihat ekosistem perbankan Indonesia saat ini sudah berubah dan mengarah ke digital, sementara faktanya sampai dengan saat ini masih terdapat bank-bank dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun.

"[Fakta adanya bank dengan modal inti rendah] itu kan memerlukan skala yang lebih besar dan daya tahan lagi untuk mereka bersaing dengan ekosistem yang berubah dari waktu ke waktu," tegas mantan Kepala Departemen Pengawasan Bank 3 di Bank Indonesia pada 2011 itu.

OJK akan membuat kebijakan di mana nantinya bank diminta meningkatkan modal inti menjadi Rp 3 triliun secara bertahap dimulai akhir 2020 dan 2023 menjadi Rp 3 triliun.


"Dengan peningkatan menjadi Rp 3 triliun, bank menjadi semakin berdaya tahan, semakin bisa menghadapi persaingan yang semakin ketat. Kita tidak ingin memperkuat daya tahan mereka supaya bisa bersaing ke depan," katanya.

Ketika ditanya soal penurunan kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Heru menjelaskan pihaknya sudah melakukan analisis, bahwa jika bank-bank dengan modal rendah itu mengandalkan kemampuan organik untuk menambah modal, tentunya beberapa bank tersebut butuh usaha yang cukup besar.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/36pHR4S

January 24, 2020 at 05:37PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Modal Inti Harus Rp 3 T, OJK Dorong Bank Kecil Cari Partner"

Post a Comment

Powered by Blogger.