Menurut Jokowi, ketika aturan tersebut selesai maka dana asing akan mengalir deras ke Indonesia hingga bernilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 280 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$)
"Begitu itu keluar, saya sudah bisik bisik ke ketua OJK ke Gubernur BI. Begitu aturan itu kita dapat akan ada inflow min 20 miliar bukan rupiah tapi USD," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (16/1/2020).
Jokowi menegaskan bahwa perumusan draf RUU Omnibus Law akan selesai pekan ini dan akan diserahkan kepada DPR pada pekan pekan.
"Saya akan angkat jempol saya bila pembahasan Omnibus Law bisa selesai dalam 3 bulan," ujar Jokowi.
Omnibus Law merupakan suatu UU yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus.
(dob/dob)
https://ift.tt/3aaRCHb
January 16, 2020 at 05:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bikin Sovereign Wealth Fund, RI Bisa Kebanjiran Rp 280 T"
Post a Comment