Search

Skandal Jiwasraya, Panja DPR Panggil Watimpres Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja atau Panja Komisi VI DPR yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya berencana untuk memanggil bos Mayapda Group, yang sekaligus merupakan Anggota Watimpres, Dato Sri Tahir.

Anggota Panja Komisi VI DPR Andre Rosiade menjelaskan, nama Tahir mencuat dalam kasus megaskandal Jiwasraya setelah banyak beredar di media sosial mengenai kedekatannya dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.


"Nama beliau banyak disebut di sosial media karena indikasi ada hubungan dengan Benny Tjokro. Tentu ini butuh klarifikasi dan informasi yang utuh mengenai rumor. Jadi baru rencana dan akan dibahas di rapat internal panja Jiwasraya," kata Andre kepada CNBC Indonesia, pekan lalu.

Kendati demikian, Andre belum mau merinici kapan pemanggilan dilakukan. Keputusan pemanggilan baru akan dilakukan setelah panja membahasanya dalam rapat internal.

Dihubungi terpisah, Tahir menegaskan akan datang memenuhi jika memang ada panggilan para anggota dewan tersebut. "Saya belum tahu [akan dipanggi], ya [akan datang], ujarnya.


Adapun hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dan menahan sebanyak lima orang terkait dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Kelimanya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Kemudian Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam menyikapi kasus Jiwasraya, DPR membentuk panitia kerja (Panja). Dari 11 Komisi yang ada di DPR, terdapat 3 komisi yang membentuk panja khusus Jiwasraya yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.

Komisi III merupakan akan mendalami dari sisi pendalaman hukum, Komisi VI yang akan mendalami dari sisi korporasi BUMN dan Jiwasraya itu sendiri. Sementara Komisi XI yang akan mendalami dari sisi bagaimana pemerintah dan otoritas dalam mengawasi kasus ini, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GQl5c9

February 03, 2020 at 02:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Skandal Jiwasraya, Panja DPR Panggil Watimpres Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.