Search

Streaming: Buka-bukaan Buruh Tolak Omnibus Law

Para pekerja menyoroti 6 hal terkait penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), yaitu upah minimum, pesangon, fleksibilitas pasar kerja, TKA tanpa skil, Jaminan sosial pengusaha pelanggar. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan jika RUU Omnibus Law disahkan maka fleksibilitas pasar kerja akan menyebabkan mudah perekrutan tetapi mudah di PHK dengan upah murah dan tanpa jaminan sosial dan pesangon.

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhamad Rusdi dalam Profit, CNBC Indonesia.


(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/30Sf089

January 25, 2020 at 04:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Streaming: Buka-bukaan Buruh Tolak Omnibus Law"

Post a Comment

Powered by Blogger.