Search

Streaming! Alasan OJK Naikkan Modal Inti Bank Jadi Rp 3 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun. Aturan ini cukup memberatkan bagi bank-bank kecil.

Apa alasan OJK menaikkan modal minimum jadi Rp 3 triliun? Apakah aturan ini bertujuan untuk mematikan bank-bank kecil yang selama ini dianggap tak maksimal berkontribusi pada ekonomi? Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, Heru Kristiyana memaparkannya kepada CNBC Indonesia.

Simak di channel box di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Gq3Tdm

January 26, 2020 at 05:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Streaming! Alasan OJK Naikkan Modal Inti Bank Jadi Rp 3 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.