Search

Nambah Lagi, Warga DKI yang Siap Gugat Anies Capai 651 Orang

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah warga ibu kota yang menggugat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Baswedan lantaran bencana banjir terus bertambah. Demikian laporan Tim Advokasi Korban Banjir seperti dikutip detik.com, Senin (13/1/2020).

"Sampai hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 17.35 WIB, tim pendataan telah menerima 651 e-mail yang masuk. Sebanyak 265 e-mail yang masuk telah terindikasi laporannya, akan tetapi terdapat email e-mail yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan," demikian bunyi keterangan tim tersebut, Minggu (12/1/2020).

Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga wilayah Jakarta Barat jadi yang paling banyak melaporkan kepada tim, yaitu sebanyak 48,9 persen atau 137 warga dari total laporan yang tercatat, diikuti wilayah Jakarta Timur mencapai 22,9 persen atau 64 warga. Sedangkan Wilayah Jakarta Pusat adalah wilayah yang paling sedikit melaporkan kepada tim, hanya 10 warga atau sekitar 3,6 persennya.


Dari lima wilayah DKI Jakarta, tercatat 46 kecamatan yang melaporkan kepada tim. Berdasarkan wilayah kecamatan, dari wilayah Jakarta Barat terdapat 14 kecamatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masing-masing 11 kecamatan, Jakarta Pusat 6 kecamatan, serta Jakarta Utara empat kecamatan.

"Kecamatan yang paling banyak melaporkan adalah Kecamatan Cengkareng sebanyak 40 warga, Kecamatan Kebon Jeruk 39 warga, dan Kecamatan Kembangan 20 warga," imbuh keterangan tersebut.

Tim advokasi menyebutkan, dari 265 laporan warga DKI Jakarta yang melapor, tercatat 249 warga yang melaporkan nilai kerugian harta bendanya dengan total nilai kerugian Rp 44.537.580.000. Nilai kerugian terkecil senilai Rp 498 ribu dan nilai kerugian terbesar mencapai Rp 8,7 miliar.

Posko itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: banjirdki2020@gmail.com. Orang-orang yang terverifikasi telah melengkapi data antara lain nama, alamat, foto-foto bukti kerugian, dan waktu kejadian/peristiwa sama (1 Januari 2020).

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait perkembangan gugatan itu. Sebab, gugatan warga itu belum masuk secara resmi ke pengadilan.

"Belum ada tanggapan. Tunggu gugatan masuk dan diterima resmi melalui pemberitahuan oleh pengadilan," kata Yayan saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Selain warga ibu kota, tuntutan ganti rugi dilontarkan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI). Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta akibat banjir yang menyebabkan sejumlah mal berhenti beroperasi.

"Saya tidak tahu surat tersebut sudah masuk ke pemprov atau belum," ujar Yayan.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/35OLKjE

January 13, 2020 at 06:07PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nambah Lagi, Warga DKI yang Siap Gugat Anies Capai 651 Orang"

Post a Comment

Powered by Blogger.