Search

PNS Meninggal Kena Corona Dianugerahkan Pangkat Anumerta

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta instansi segera mengusulkan "status tewas" jika di lingkungannya terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat menjalani tugas dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Hal ini dilakukan agar ASN bisa memperoleh pangkat anumerta. Ini dikemukakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kamis (2/4/2020).

"Dalam pelaksanaan pelayanan perawatan terhadap pasien Covid-19, risiko terbesar yang mungkin dialami ASN saat memberikan pelayanan tersebut adalah terinfeksi Covid-19 yang kemudian menyebabkan kematian," jelas Paryono.


Pada Lampiran II Peraturan Kepala BKN 5/2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai ASN, pengertian tewas adalah meninggal dunia dalam menjalankan tugas kewajibannya, meninggal dunia dalam keadaan yang ada hubungannya dengan dinas.

"Sehingga kematiannya itu disamakan dengan meninggal dunia dalam menjalankan tugas kewajibannya, atau meninggal dunia karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab atau sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu dalam menjalankan tugas kewajibannya," katanya.

Usulan "status tewas" tersebut, BKN akan melakukan verifikasi untuk menentukan status kepegawaian ASN yang bersangkutan. Proses verifikasi hingga penetapan status kepegawaian tersebut akan mengacu pada PP 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN, serta Peraturan Kepala BKN.

Sesuai PP 70/2015, ASN yang dinyatakan Tewas akan mendapatkan hak-hak kepegawaian berupa santunan kematian yang terdiri dari santunan sekaligus, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris.

"Selain itu sesuai dengan PP 99/2000 jo PP 12/2002, Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan Tewas, diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2R13ns0

April 02, 2020 at 10:07AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PNS Meninggal Kena Corona Dianugerahkan Pangkat Anumerta"

Post a Comment

Powered by Blogger.