Untuk tarif batas bawah yang sebelumnya Rp 2.000/km akan naik menjadi Rp 2.250/km atau naik Rp 250/km. Untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500/km menjadi Rp 2.650/km. Artinya kenaikan Rp 150/km.
Foto: Demo Gojek di Depan DPR (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
Kenaikan tarif ojek online ini dilakukan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang tidak dalam kondisi bagus, lantaran RI tengah terpapar virus corona yang mulai menekan beberapa sektor di Tanah Air.
Hal yang sudah terasa pun ada di sektor pariwisata di mana banyak turis yang memutuskan untuk membatalkan perjalanannya ke Indonesia. Bila virus corona berlanjut, berpotensi berpengaruh pada ekonomi. Pasalnya, Indonesia sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari China. Saat ini warga China sedang enggan bekerja karena takut virus corona.
Untuk mengantisipasi dampak corona, pemerintah pun meluncurkan stimulus senilai Rp 10 triliun. Dana ini disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti kartu prakerja, meningkatkan dana PKH (program keluarga harapan), insentif perumahan hingga pariwisata.
Bahkan pengusaha di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga akan menghadap Presiden Jokowi Rabu siang (11/3) guna membahas dampak corona bagi dunia usaha.
"Jam 11 ini saya di terima presiden untuk membicarakan masalah dampak corona ini," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/3).
Di sisi lain, salah satu alasan permintaan kenaikan tarif ojek online adalah iuran BPJS Kesehatan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Pembatalan dilakukan sejak 28 Februari 2020.
Menurut Peneliti INDEF, Bhima Yudistira, soal kenaikan tarif ojol harus dicarikan titik keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan startup yang sebelumnya andalkan bakar uang dengan kesejahteraan driver ojol dan sisi daya beli konsumen.
https://ift.tt/33aud5v
March 11, 2020 at 08:57AM
Bagikan Berita Ini
Foto: Demo Gojek di Depan DPR (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
0 Response to "Kemenhub Naikkan Tarif Ojol Saat Wabah Corona, Tepatkah?"
Post a Comment