Search

Geger Jiwasraya dan Corona, Nasabah Asuransi Jangan Panik Ya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi tentang informasi terkini hingga imbauan kepada nasabah Asuransi Jiwa maupun para Pemangku Kepentingan lainnya

AAJI memandang sepanjang tahun 2019, Industri Asuransi Jiwa masih mencatatkan pembayaran manfaat dan klaim Asuransi jiwa dengan total nilai Rp 140.28 triliun atau meningkat sebesar 16% dibanding tahun 2018.

"Hal ini membuktikan komitmen Perusahaan Asuransi Jiwa dalam memenuhi kewajiban pembayaran manfaat Asuransi jiwa dan klaim kepada Nasabah yang berhak," demikian disampaikan Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI serta Togar Pasaribu Direktur Ekseskutif AAJI dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2020).


Diharapkan data ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa secara umum industri Asuransi Jiwa senantiasa mengedepankan kewajibannya kepada Nasabah, dan tidak mempersulit proses pembayaran klaim.

Nasabah Tidak Perlu Panik

Menanggapi informasi terkini, AAJI tentunya menyesalkan adanya kejadian gagal bayar manfaat Asuransi Jiwa oleh beberapa perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

Terkait informasi yang beredar mengenai pemblokiran beberapa rekening oleh Pihak Berwenang sehubungan dengan proses pemeriksaan / penyidikan permasalahan gagal bayar manfaat Asuransi jiwa, AAJI sepenuhnya menghormati keputusan dan langkah yang diambil.

"AAJI berharap agar permasalahan yang terjadi dapat segera dituntaskan," tulis AAJI.

Namun demikian, AAJI ingin mengingatkan bahwa pemblokiran rekening Perusahaan Asuransi Jiwa akan berimbas terhadap kemampuan Perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban membayar manfaat Asuransi dan klaim. Dikhawatirkan, dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyrakat kepada industri Asuransi, maupun kepada industri keuangan secara keseluruhan di Indonesia.

Oleh karenanya, AAJI menghimbau agar proses verifikasi dan klarifikasi atas rekening-rekening Perusahaan Asuransi Jiwa yang diblokir ini dapat secepatnya terselesaikan, agar supaya:

1. Nasabah dapat menerima pembayaran hak-nya dan mendapatkan layanan terbaik dari perusahaan asuransi
2. Keresahan yang mungkin timbul di tengah masyarakat dapat dicegah, dan mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi;

Terkait hal tersebut di atas, AAJI mengajukan beberapa usulan:

  • Agar pemblokiran rekening perusahaan asuransi tidak diberlakukan kepada keseluruhan dana / rekening investasi yang dikelola oleh Perusahaan, tetapi hanya senilai dana yang memang perlu diverifikasi;
  • Dan terutama, agar atas Dana sebesar Cadangan Teknis Perusahaan tidak diberlakukan pemblokiran Penting untuk dipahami bahwa Dana Cadangan Teknis adalah merupakan Dana Tabungan Pemegang Polis / Nasabah.

Sesuai perannya dalam melindungi masyarakat Indonesia terhadap risiko jiwa maupun kesehatan, Industri Asuransi jiwa tetap memiliki komitmen tinggi terhadap pembayaran manfaat kepada seluruh nasabahnya, untuk itu AAJI menghimbau kepada seluruh nasabah Asuransi Jiwa serta masyarakat umum:
  • Untuk tetap tenang dan tidak perlu panik selama proses pemeriksaan dan verifikasi oleh Pihak yang Berwenang atas rekening yang diblokir;
  • Selalu mengingat tujuan berasuransi dan sifat produk Asuransi jiwa yang adalah untuk jangka panjang
  • Masyarakat disarankan untuk memilih produk yang menawarkan hasil investasi yang wajar, dan selalu mempelajari dan memahami produk asuransi yang akan dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko diri.
  • Nasabah juga perlu mengingat dan memahami bahwa produk asuransi yang menawarkan tingkat imbal hasil investasi yang tinggi pada umumnya juga memiliki risiko yang cukup tinggi;
  • Memilih perusahaan asuransi yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas atau Regulator di Indonesia dan mengenali perusahaan asuransi yang akan dipilih melalui kinerja perusahaan asuransi yang dapat dilihat pada laporan kinerja keuangan yang bisa diakses secara luas.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39weIY3

March 07, 2020 at 09:19AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Geger Jiwasraya dan Corona, Nasabah Asuransi Jangan Panik Ya!"

Post a Comment

Powered by Blogger.