Search

Kemenperin Rilis Rekomendasi Impor Garam Industri 2 Juta Ton

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan rekomendasi impor garam untuk kebutuhan industri sebanyak 2 juta ton atau 75% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini sebesar 2,7 juta ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Farmasi (IKTF) Kemenperin Achmad Sigit menjelaskan, rekomendasi impor garam untuk industri diberikan sesuai dengan kebutuhan bahan baku produksi untuk satu tahun penuh.

"Industri akan mengatur sendiri pentahapannya karena pertimbangan gudang dan just in time management mereka. Jadi tidak perlu kita atur per semester karena kebutuhannya sudah pasti dan dapat dihitung sesuai kapasitas produksinya," kata Sigit kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Dia menjelaskan, rekomendasi impor yang telah diberikan Kemenperin kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) antara lain untuk dua industri chlor alkali plant (CAP), dengan volume masing-masing 1,2 juta ton dan 580 ribu ton.

Selain itu, bahan baku garam industri juga diperlukan oleh industri pulp dan kertas, farmasi, serta makanan dan minuman (mamin).

"Hingga saat ini, rekomendasi yang telah kita keluarkan mencapai 75% dari keputusan rakor [rapat koordinasi] sebanyak 2,7 juta ton," jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan membenarkan bahwa Persetujuan Impor (PI) garam untuk kebutuhan industri akan diterbitkan per surat rekomendasi yang diberikan Kemenperin.

"Sementara masih berjalan jadi volumenya masih dinamis," kata Oke.

Kemenperin Rilis Rekomendasi Impor Garam Industri 2 Juta TonFoto: Ist

Sementara itu, Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud memperkirakan sisa stok (carry over) garam dari tahun lalu mencapai 1,4 juta ton.

"Industri kita sebenarnya sudah ada yang bisa mengolah garam lokal dengan kualitas apapun, tapi memang volumenya belum terlalu besar. Kemenperin tentu akan melihat realisasi produksi garam dalam negeri yang bisa diserap industri," jelasnya saat ditemui di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta.

Simak video penjelasan ekonom senior INDEF Faisal Basri terkait impor di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DA4hnE

February 14, 2019 at 11:48PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenperin Rilis Rekomendasi Impor Garam Industri 2 Juta Ton"

Post a Comment

Powered by Blogger.