Search

Erick Angkat Deputi dan Staf Ahli Baru, dari BUMN hingga Ex KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat Eselon I di lingkungan Kementerian BUMN pada Selasa (3/3/2020). Keputusan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang struktur baru Kementerian BUMN.

Dua nama yang dilantik Erick adalah Alex Denni sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian BUMN, dan Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis.

Berdasarkan pantauan pada Selasa ini, pelantikan juga dihadiri Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah direksi perusahaan BUMN.


Erick menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN serta Keputusan Presiden Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN tanggal 30 Januari 2020.
Erick Angkat Deputi & Staf Ahli Baru, dari BUMN hingga Ex KPKFoto: Erick Thohir Angkat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis. (Dok: BUMN)

Penunjukkan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN yang telah diumumkan pada 22 Januari 2020.

Dalam pernyataan resminya, Erick menyebut dua pejabat yang mengisi struktur tersebut dilantik setelah diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN.


Erick menegaskan pentingnya peran deputi di Kementerian BUMN yang akan membantu dirinya dan dua wakil menteri (wamen) BUMN dalam mendorong kinerja BUMN lebih baik.

"Perampingan struktur deputi dari tujuh deputi pada era sebelumnya menjadi hanya tiga deputi tidak menjadi persoalan lantaran adanya perubahan dalam sistem kerja deputi. Peran deputi sebelumnya hanya fokus dalam mengawal rencana bisnis semata, namun tidak mendalam. Hal ini yang diubah dengan memberikan tugas kepada tiga deputi untuk lebih mendalami rencana kerja BUMN," kata Erick.

Erick menugaskan Deputi SDM Alex Denni untuk mendorong peningkatan kualitas SDM atau talenta yang ada di BUMN.

Erick Angkat Deputi & Staf Ahli Baru, dari BUMN hingga Ex KPKFoto: Erick Thohir Angkat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis. (Dok: BUMN)

Erick menyebut pengembangan talenta termasuk dalam salah satu poin dalam lima prioritas BUMN hingga 2024. Erick menekankan pentingnya akhlak bagi para SDM di BUMN dalam upaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Akhlak penting, tapi tidak hanya menjadi slogan saja, melainkan pembangunan talentanya juga harus digalakkan," kata Erick.

Penunjukan Alex dan Warih semakin melengkapi komposisi struktur organisasi di Kementerian BUMN, di mana sebelumnya Erick juga telah menunjuk Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Carlo Brix Tewu, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting yang sebelumnya menduduki posisi Direktur SUN Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko di Kementerian Keuangan.

Alex Denni memiliki rekam jejak sejumlah posisi strategis di BUMN. Pria kelahiran Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, 27 Desember 1968, ini pernah menduduki posisi Chief Human Capital Officer di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 2016 hingga 2018.

Jabatan terakhir Alex ialah sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sejak 2018.

Sementara Warih Sadono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, pada 1 Maret 1963, ini juga pernah menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2011, Plt Direktur Penyidikan dan merangkap sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2012, dan Deputi Penindakan KPK sekaligus merangkap sebagai Deputi Penyidikan KPK pada periode 2012 hingga 2015.


Lebih lanjut Erick menegaskan tiga kriteria yang harus dipegang teguh para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dalam menjalankan tugasnya, yakni akhlak, loyalitas terutama kepada negara, dan kerja sama tim.

"Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya," ucap Erick.

Sementara kerja sama tim, lanjut Erick, menjadi salah satu kunci bagi pengelolaan 142 BUMN yang memiliki aset Rp 8.200 triliun tersebut.

Erick menegaskan, pengelolaan BUMN tidak mungkin dijalankan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Erick berpesan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu menjadi katalisator dalam upaya Kementerian BUMN untuk mengelola setiap BUMN secara profesional dan transparan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/38ffPdq

March 03, 2020 at 10:22AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Erick Angkat Deputi dan Staf Ahli Baru, dari BUMN hingga Ex KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.