Search

ADB Tambah Alokasi Pinjaman untuk RI, Jadi Rp 38 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Asian Development Bank (ADB) berkomitmen untuk menaikkan anggaran pinjaman kepada Indonesia. Anggaran pinjaman naik dari tahun lalu sebesar US$ 1,7 miliar menjadi US$ 2,7 miliar atau Rp 38,44 triliun (kurs Rp 14.240/US$).

Hal ini disampaikan oleh Presiden ADB Masatsugu Asakawa saat berkunjung ke Kementerian Keuangan, Selasa (3/3/2020). "Komitmen kami untuk mendanai Indonesia sekitar US$ 1,7 miliar menjadi US$ 2,7 miliar tahun ini," kata Masatsugu .

Menurutnya, dana ini nantinya sebesar US$ 500 juta untuk inklusi keuangan dan US$ 500 juta untuk program daya saing. Sedangkan sisanya masih belum diketahui diberikan ke sektor mana saja tergantung kebutuhan dari Indonesia nantinya.


"Pinjaman untuk sektor pemerintah dan swasta," kata dia.
Sebelumnya, Masatsugu Asakawa telah bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk membicarakan perluasan dukungan ADB bagi prioritas pembangunan Indonesia di berbagai bidang, seperti pembangunan modal manusia, konektivitas infrastruktur, dan perubahan iklim, melalui pinjaman dengan jaminan pemerintah, dukungan pengetahuan, operasi sektor swasta, dan Iayanan konsultasi transaksi.

Asakawa juga memuji upaya Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan iklim usaha, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan makroekonomi dan manajemen fiskal telah mampu mendorong pertumbuhan, terlepas dari adanya dampak epidemi virus korona dan isu-isu terkait perdagangan global.

Adapun pengembangan dukungan ADB bagi Indonesia mencakup berbagai bidang, termasuk fokus pada energi bersih dan penguatan jaringan kelistrikan, pendidikan tinggi dan pengembangan keterampilan angkatan kerja, reformasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39ke0Nu

March 04, 2020 at 09:53AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ADB Tambah Alokasi Pinjaman untuk RI, Jadi Rp 38 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.