Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah Prancis akhirnya memberikan izin penggunaan
chloroquine (klorokuin) untuk merawat pasien positif COVID-19. Namun, karena obat keras, pengawasan ketat akan dilakukan.
Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran, Senin (23/3/2020) waktu setempat. Ia memberi catatan, obat yang biasanya diberikan untuk kasus berat bukan kasus ringan.
"Dewan tinggi merekomendasikan untuk tidak menggunakan perawatan ini ... kecuali kasus serius," tegasnya ditulis AFP. "Dirawat di rumah sakit, berdasarkan keputusan dokter dan di bawah pengawasan ketat."
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga mengumumkan mencari chloroquine untuk pengobatan corona. Tapi sejumlah ahli meminta obat ini dipakai dengan sangat hati-hati.
Prancis mencatat kasus corona di negeri itu mencapai 19.856. Pasien meninggal tercatat sebanyak 860 sedangkan pasien sembuh 2.200.
[Gambas:Video CNBC]
(sef/sef)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/3bpWqIJ
March 24, 2020 at 07:24AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Terungkap! 9 Bomber Serang Sri Lanka, Salah Satunya PerempuanKolombo, CNBC Indonesia - Salah satu dari sembilan pengebom yang menyerang Sri Lanka saat perayaan P… Read More...
Juni 2019, BNI Dirikan Modal Ventura dan Akuisisi Asuransi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) buka-bukaan soal rencana akuisisi per… Read More...
Theo Vassilakis Resign, Grab Cari CTO Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Grab Holding dikabarkan tengah mencari Chief Technology Officer… Read More...
Diluncurkan di 3 Negara, Grab Terkoneksi Transportasi Umum
Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan ride hailing terbesar di Asia Tenggara, Grab Holding akan me… Read More...
Theo Vassilakis, Grab Cari CTO Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Grab Holding dikabarkan tengah mencari Chief Technology Officer… Read More...
0 Response to "Prancis Izinkan Obat Chloroquine pada Kasus Berat COVID-19"
Post a Comment