Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengklaim, pemerintah sudah mendapatkan banyak permintaan untuk menerbitkan obligasi tersebut.
Namun, pemerintah menegaskan tidak akan begitu saja memenuhi permintaan para investor. Penerbitan obligasi dalam denominasi mata uang lain, saat ini masih terus dikaji.
"Kami open terus. Tahun kemarin kami memutuskan belum [menerbitkan Panda Bond]. Tahun ini, kami kaji lagi," kata Luky, Jumat (1/2/2019).
Bendahara negara selama ini memang belum pernah menerbitkan obligasi dalam denominasi renminbi. Kementerian Keuangan baru menerbitkan SBN dalam valuta asing berupa dolar AS, euro, dan yen.
Namun, kajian untuk menerbitkan SBN dalam denominasi renminbi telah dilakukan jauh sebelumnya. Meski demikian, pada saat itu belum ada regulasi yang jelas seperti saat ini.
Terlepas dari hal itu, pemerintah mengaku masih cukup nyaman dengan jenis obligasi yang ada, meskipun tak menutup kemungkinan akan menerbitkan Panda Bond.
"Tahun lalu kami putuskan masih comfortable. Global bond, sukuk, samurai dan Euro. Kita masih comfort dengan yang itu. Tahun ini kami kaji, tapi at least masih comfortable," jelas Luky.
(dru)
http://bit.ly/2BeBeFU
February 01, 2019 at 08:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RI Belum Terpikir Terbitkan 'Panda Bond'"
Post a Comment