"Saya sudah minta ke Pak Sekjen (Hadiyanto) untuk melihat yang disampaikan mereka," ujar Sri Mulyani yang ditemui di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan apapun mengenai laporan keuangan Garuda Indonesia tersebut.
"Jadi aku belum bisa ngomong apa-apa biar nanti dilihat saja kasusnya," ujar Sri Mulyani yang ditemui di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan keuangan perusahaan yang membukukan laba bersih US$ 809.846 pada tahun 2018 atau setara Rp 11,49 miliar (Kurs Rp 14.200/US$).Padahal jika ditinjau lebih detail, perusahaan yang resmi berdiri pada 21 Desember 1949 dengan nama Garuda Indonesia Airways ini semestinya merugi.
Pasalnya, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar. Angka ini lebih besar US$ 206,08 juta dibanding total pendapatan tahun 2018.
Saksikan Video Bedah Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda Indonesia
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob)
http://bit.ly/2XQvOJS
May 01, 2019 at 12:26AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laba Garuda Janggal, Sri Mulyani Minta Sekjen Periksa"
Post a Comment