Direktur Utama Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, mengatakan RUPSLB ini digelar dengan agenda perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan rencana pembentukan Holding BUMN Infrastruktur. RUPSLB tersebut juga mengesahkan penghapusan nama Persero di nama perusahaan.
"Di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara di perseroan [WSKT] untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero)," katanya usai RUPSLB di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Pengalihan kepemilikan saham pemerintah di WSKT kepada Hutama Karya ini akan dikukuhkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disiapkan. Sesuai rencana, maka Hutama Karya akan menjadi induk dari Holding BUMN Infrastruktur.
Sejalan dengan itu, akan terjadi perubahan status Waskita Karya yang semula merupakan BUMN Persero menjadi Non-Persero. Selain WSKT, BUMN Infrastruktur akan diisi PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Yodya Karya di dalamnya dengan holding Hutama Karya.
Pemerintah akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Waskita Karya. Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Waskita dan pengendalian secara tak langsung dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham di Hutama Karya, yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak di Waskita Karya.
Meski demikian, Putra menegaskan, pengalihan saham tersebut secara resmi baru akan dilakukan saat PP sudah terbit dan diundangkan. "Begitu keluar PP, langsung prosesnya. Ada yang monitor sekarang [PP] lagi di Setneg," imbuhnya.
(tas)
http://bit.ly/2WvAZ28
February 01, 2019 at 06:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lepas Persero, WSKT Resmi Jadi Anak Usaha Hutama Karya"
Post a Comment