Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (31/1/2019), pascatransaksi tersebut kepemilikan saham Sumitomo meningkat dari 96,89%. Summit Global Capital Management B.V memilih untuk keluar dari BTPN.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memilih mempertahankan kepemilikannya di 1,03% saham di BTPN dan kepemilikan publik turun dari 39,09% menjadi 2,08%.Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan alasan BCA mempertahankan 1% saham BTPN karena BCA sudah dekat hubungannya dengan SMCB sejak masuk Indonesia dan memiliki saham di SMCB Indonesia.
"Jadi ketika mereka ambil saham BTPN, diajak ikut tetap 1%," ujar Jahja kepada CNBC Indonesia melalui layanan perpesanan WhatsApp, Kamis (31/1/2019).
Asal tahu saja, Sumitomo melaksanakan tender offer dan memborong saham milik publik dan pemegang saham lainnya di pasar negosiasi dengan nilai transaksi Rp 14,28 triliun. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp 4.282/saham dengan volume perdagangan sebanyak 3,33 miliar unit, setara dengan 56,92% total saham BTPN yang tercatat.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI yang disampaikan oleh manajemen BTPN beberapa waktu yang lalu, indikasi pembayaran untuk saham yang mengikuti tender offer akan dilakukan pada 30 Januari 2019. Padahal pada jadwal sebelumnya, pembayaran akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Penundaan ini dilakukan karena untuk dapat melakukan tender offer BTPN dan SMBCI harus mendapatkan izin untuk merger baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Japan Financial Services Agency. Indikasi tanggal untuk mendapatkan izin ini pada 28 Januari 2019.
(roy/miq)
http://bit.ly/2CUzTnN
February 01, 2019 at 04:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Bos BCA Atas Kepemilikan 1% Saham di BTPN"
Post a Comment