Search

Catat! Nasib PSBB Bodetabek Ditentukan Terawan Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan akan memutuskan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah wilayah di Jawa Barat, apakah disetujui atau tidak, hari ini.

"Sudah pembahasan final, hari ini (akan diputuskan)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, seperti dikutip CNN Indonesia, Sabtu (11/4/2020).

Kendati demikian, Yuri, sapaan akrabnya enggan merinci pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pengajuan status PSBB itu.

Menurut dia, keputusan itu pun harus diambil sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Hari ini batasnya sesuai aturan," lanjut dia.

Sebelumnya, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) memang belum mengajukan permintaan secara resmi untuk menetapkan PSBB.

Yuri mengemukakan wilayah-wilayah penyangga DKI Jakarta itu belum mengajukan surat permohonan kendati DKI telah ditetapkan sebagai PSBB.

"Saya belum lihat adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan. Mereka sudah bilang mau ajukan, tapi saya belum lihat suratnya," katanya Rabu lalu.

Berdasarkan catatan Yuri, sejauh ini baru wilayah Timur Indonesia yang mengajukan daerahnya sebagai PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Yang saya liat sih Sorong, Fakfak. Yang sekitar Bodetabek belum saya liat, tapi mereka sudah katakan ke saya," kata Yuri yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes tersebut.

Ia menegaskan bahwa penetapan suatu daerah sebagai PSBB telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, sambungnya, tidak semua daerah di Indonesia bisa ditetapkan sebagai PSBB.

"Nanti kita akan lakukan pengkajian dari tim. Nanti ada tim yang menilai berdasarkan kasus lokal, transmisi dan sebagainya. Kalau gak salah, tadi Gubernur Riau juga mau ajukan untuk Dumai. Kita prinsipnya silahkan ajukan saja, nanti ada tim yang nilai. Kita nilainya butuh sehari aja. Kan datanya sudah ada semua," tegasnya.

Sebagai informasi, DKI Jakarta telah ditetapkan menjadi PSBB atas persetujuan pemerintah pusat. Aktivitas di wilayah DKI Jakarta akan dibatasi dalam jangka waktu 14 hari ke depan.

Dalam video konferensi Selasa lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Kota Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, siap mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan.

"Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Kang Emil.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3e7y3BL

April 11, 2020 at 02:29PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catat! Nasib PSBB Bodetabek Ditentukan Terawan Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.